Delapan Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan

Yati Maulana | Rabu, 05/01/2022 13:36 WIB


Total korban yang dipulangkan dari Johor sebanyak 19 jenazah. Delapan jenazah korban kapal karam di Johor, Malaysia, dipulangkan. Foto: Antara

JAKARTA - Sebanyak delapan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan korban kapal karam di Perairan Johor pada 15 Desember 2021 dipulangkan.

"Total korban kapal karam tersebut yang telah dipulangkan ke Indonesia menjadi 19 jenazah," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru, Andita Putri Purnama dari Johor Bahru, Rabu, 5 Januari 2022, yang dilansir dari Antara.

Pemulangan tahap kedua tersebut menggunakan Kapal Polisi Air Indonesia "KP Laksmana – 7012" yang dipimpin langsung oleh Kadivhubinter Polri Johni Asadoma.

Proses serah terima jenazah dilaksanakan di Johor Port Pasir Gudang, Johor dari Tim KJRI Johor Bahru kepada Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI dan BP2MI.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

"KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas kerja sama dan penyediaan fasilitas dalam pemulangan jenazah WNI tersebut ke Indonesia," katanya.

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

KJRI Johor Bahru kembali menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya WNI dalam musibah tersebut. "Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan," katanya.

Kepada WNI yang akan ke luar negeri maupun kembali ke Indonesia, KJRI mengimbau untuk senantiasa menggunakan prosedur yang berlaku dan tidak terbujuk melalui jalur ilegal karena dapat merugikan ataupun membahayakan keselamatan jiwa.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Korban Tenggelam Kapal Karam Johor Malaysia