DPD Dukung Pemerintah Larang Ekspor Bijih Nikel

Tim Cek Fakta | Selasa, 30/11/2021 20:17 WIB


Sudah saatnya Indonesia merasakan manfaat kekayaan alam yang dimiliki sebesar-sebesarnya untuk kepentingan bangsa. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Ist)

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor bijih nikel ke luar negeri.

Meski kebijakan tersebut digugat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Senator asal Jawa Timur itu meminta agar pemeritah tak mengubah kebijakannya.

"Ini soal kedaulatan bangsa. Hadapi gugatan WTO!" tutur LaNyalla melalui keterangan tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Menurut LaNyalla, sikap yang diperlihatkan Presiden Jokowi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia lebih mendahulukan kepentingan bangsa ketimbang kebutuhan internasional.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

"Sikap pemerintah merupakan wujud bahwa Indonesia lebih mementingkan kepentingan bangsa di atas segala-galanya. Saya mendukung keputusan Presiden," kata LaNyalla.

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

Ditambahkannya keputusan tersebut turut meningkatkan potensi penyerapan nilai tambah Indonesia tahun ini, yakni mencapai 20 miliar Dollar AS, lebih tinggi dibandingkan 3 atau 4 tahun yang lalu yang hanya mencapai 1,1 miliar Dollar AS.

"Jadi, sudah saatnya Indonesia merasakan manfaat kekayaan alam yang dimiliki sebesar-sebesarnya untuk kepentingan bangsa," tegas LaNyalla.

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

Sebagaimana diketahui, nikel Indonesia sangat berguna untuk pengembangan berbagai macam produk, seperti untuk bahan baku pembuatan kabel listrik, koin, hingga peralatan militer.

Kemampuan Indonesia mengelola nikel akan menunjukan kedaulatan bangsa selain kita mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat, yakni merasakan manfaat dari nikel.

Pemerintah memberlakukan pelarangan ekspor nikel dan mineral ikutannya yang kemudian diputuskan untuk diolah demi industri domestik. Hal ini penting karena kebutuhan industri dalam negeri terhadap nikel tak sedikit.

"Kita juga memiliki alternatif sumber nikel dari tanaman hiper-akumulator nikel yang disebut sebagai tanaman penambang nikel, yang mampu menyerap dan menyimpan nikel dalam jumlah besar, setidaknya 1.000 mikrogram nikel per 1 gram daun kering," ucap LaNyalla.

Penemuan ini tentu harus dikembangkan lebih jauh lagi agar kita memiliki cadangan nikel serta sumber tambang lainnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
DPD pemerintah ekspor bijih nikel