Senilai Rp. 94,4 Miliar, Indonesia - Denmark Catat Kontrak Dagang Komoditas Peternakan

Asrul | Senin, 29/11/2021 10:32 WIB


Kerja sama ini lebih menekankan untuk memasarkan produk pertanian asal Indonesia di Denmark senilai DKK 1,2 juta atau Rp 2,6 miliar Kegiatan penandatangan ini berlangsung di The Talent Garden Rainmaking, Copenhagen, Denmark bertepatan dengan kegiatan One Day with Indonesian Coffee, Fruits and Floriculture (ODICOFF) dan disaksikan juga Duta Besar Indonesia untuk Denmark, Dewi Savitri Wahab.

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mencapai kesepakatan kontrak dagang dengan Myanmar senilai Rp 94,4 miliar.

Salah satu kontrak yang ditandatangani yaitu kontrak ekspor obat hewan yang ditandatangani PT. Nutricell Pasific (Nutrivet) dengan Perusahaan R2 Agro A/S Denmark yang disaksikan Dirjen PKH dan Dubes RI untuk Denmark.

Kontrak ekspor obat hewan ini senilai 1 juta euro atau setara dengan Rp 16,3 miliar.

"Penandatanganan kontrak penjualan obat hewan ini telah dilakukan. Rencananya akan mulai dilakukan ekspor pada awal tahun 2022 ke perusahaan asal Denmark, yaitu R2 Agro A/S," jelas Direktur Jenderal PKH, Nasrullah.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Kegiatan penandatangan ini berlangsung di The Talent Garden Rainmaking, Copenhagen, Denmark bertepatan dengan kegiatan One Day with Indonesian Coffee, Fruits and Floriculture (ODICOFF) dan disaksikan juga Duta Besar Indonesia untuk Denmark, Dewi Savitri Wahab.

Baca juga :
Mendes Yandri Dorong Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal dengan China

Selain itu, Kementan juga menandatangani MoU dengan Indonesian Product Importers Association (IPIA). Kerja sama ini lebih menekankan untuk memasarkan produk pertanian asal Indonesia di Denmark senilai DKK 1,2 juta atau Rp 2,6 miliar

"IPIA memfasilitasi beberapa keperluan seperti komunikasi dengan stakeholders (calon pembeli), akses market, pertukaran informasi tentang standar komoditi unggul dan menjaga stabilitas eksporter/importer," papar Nasrullah.

Baca juga :
Klok Sebut Persib Sempat Kewalahan saat Hadapi Bali United

Untuk promosi, investasi dan akses pasar produk pertanian Indonesia di Denmark, Kementan juga bekerja sama dengan perusahaan asal Denmark, KFT 1 ApS, dengan nilai kerjasama 2 juta dollar per tahun atau senilai Rp 28,8 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Kementan melalui Ditjen PKH juga melakukan perjanjian dengan Arla Foods Amba untuk kepentingan pertukaran ilmu pengetahuan dan keterampilam dengan Denmark utamanya mengenai peningkatan kualitas susu organik di Indonesia.

Pemerintah Denmark akan memberikan bantuan dana dan tambahan kontribusi melalui Arla Foods Amba untuk pengembangan kualitas susu organik bagi petani Indonesia sebesar DKK 13.740 juta atau Rp 30,1 miliar.

"Kami juga bekerja sama dengan The Lighten Bazar di Denmark yang tertarik untuk memasarkan produk pertanian Indonesia di supermarket miliknya dengan nilai kerjasama senilai DKK 1 juta atau senilai Rp 2.2 miliar," tutur Nasrullah.

Terakhir, masih dalam kegiatan yang sama Kementan melalui Ditjen PKH menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan PT. Koleksi The Indonesia yang tertarik untuk membawa produk teh Pangalengan (Canning) Indonesia ke Denmark dengan nilai total sekitar 1 juta USD per tahun atau setara dengan Rp 14,5 miliar.

Diharapkan semua penandatangan kerjasama yang dilaksanakan hari ini dapat semakin memperkuat ekspor produk pertanian indonesia sekaligus mempererat hubungan antara Indonesia dan Denmark.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Denmark Ditjen PKH Kontrak Dagang Nasrullah Komoditas Peternakan