Rusia Kembali Denda Google, Ini Sebabnya

Budi Wiryawan | Senin, 08/11/2021 23:05 WIB


Rusia mengancam akan mendenda Google persentase dari omset tahunan Rusia karena berulang kali gagal menghapus konten terlarang Ilustrasi. Logo Google

Katakini.com - Pengadilan Moskow pada Senin (8/11) mendenda Google Alphabet sebesar 2 juta rubel (US$28.085) karena tidak menghapus konten yang dianggap ilegal oleh Rusia, bagian dari perselisihan yang lebih luas antara Moskow dan raksasa teknologi AS.

Rusia mengancam akan mendenda Google persentase dari omset tahunan Rusia karena berulang kali gagal menghapus konten terlarang di mesin pencari dan YouTube, dalam langkah terkuat Moskow untuk mengendalikan perusahaan teknologi asing.

Google mengkonfirmasi denda Senin, tetapi tidak memberikan komentar tambahan. Bulan lalu Google dan seorang anggota parlemen Rusia mengatakan perusahaan itu telah membayar denda lebih dari 32 juta rubel sebelumnya.

Rusia juga mendenda aplikasi perpesanan Telegram 4 juta rubel. Telegram tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

Dua kasus administratif lainnya terhadap Google ditunda hingga 29 November, kata pengadilan, agar perwakilan Google memiliki lebih banyak waktu untuk mempelajari materi kasus. (Reuters)

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Google Rusia Konten Terlarang