DPD Minta Dana Perimbangan Tahun 2022 Tak Dipotong Refocusing

yahya | Kamis, 02/09/2021 18:09 WIB


Refocusing anggaran perimbangan ke daerah berdampak besar bagi kesinambungan fiskal daerah. Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI. Foto: dpd/katakini.com

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berharap dana perimbangan pusat ke daerah tidak lagi mengalami refocusing anggaran yang seperti yang terjadi di tahun 2021.

Refocusing anggaran perimbangan ke daerah berdampak besar bagi kesinambungan fiskal daerah.

Hal tersebut terungkap dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (2/9/21).

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyampaikan beberapa catatan terkait indikator-indikator yang tertuang dalam RAPBN 2022.
Pertama Rancangan APBN 2022 masih dibayangi oleh pandemi COVID-19.

Baca juga :
Lima Manfaat Kentang untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Capaian herd immunity penting mengingat vaksinasi adalah game changer pemulihan perekonomian agar beragam target dan sasaran dalam RAPBN 2022 bisa terlaksana dengan baik.

Baca juga :
Daftar Pemain Timnas U19 Indonesia untuk Piala AFF 2026

Kedua pada tahun 2020, defisit anggaran diproyeksikan masih berlanjut di atas 3% sebagai konsekuensi dari pandemi COVID-19.

DPD RI berharap agar tahun 2023, defisit APBN sudah kembeli di bawah ketentuan 3%.

Baca juga :
Jelang Turnamen di Spanyol, Hector Souto Panggil 19 Pemain untuk TC Timnas

Hal ini mengharuskan pemerintah untuk bekerja ekstra keras dalam pengelolaan fiskal.

“Ketiga, dana perimbangan pusat ke daerah diharapkan tidak lagi mengalami refocusing anggaran yang seperti di tahun 2021. Refocusing anggaran perimbangan ke daerah berdampak besar bagi kesinambungan fiskal daerah," kata Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
dana perimbangan RAPBN 2022 DPD