Jangan Coba-coba, Polisi Tindak Tegas Penimbun Tabung Oksigen

Eko Budhiarto | Kamis, 01/07/2021 07:11 WIB


Aparat juga melakukan pengawasan ketat guna mencegah penimbunan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

Katakini.com - Jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya akan menindak tegas para spekulan yang menimbun tabung oksigen untuk keuntungan pribadi. Aparat juga melakukan pengawasan ketat guna mencegah penimbunan.

"Kami sudah bentuk tim untuk mengawasi mereka semuanya jangan sampai terhambat atau coba-coba menimbun. Kami akan lakukan tindakan yang tegas kepada mereka semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Yusri mengatakan pihak kepolisian akan menindak tegas oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan memanfaatkan penderitaan masyarakat akibat pandemi COVID-19.

"Para spekulan, ini sebagai satu ketegasan yang kita sampaikan bahwa tolong yang coba akan bermain kami akan proses kalau memang kita temukan," ujar Yusri.

Baca juga :
Bangun Ketahanan Industri Penerbangan, AirNav Indonesia Gelar NAFEF 2026

Polda Metro Jaya juga memastikan pasokan oksigen maupun tabung oksigen cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit dan masyarakat di wilayah Jadetabek.

Baca juga :
Waka MPR Bicara Pentingnya Kesiapsiagaan Masyarakat untuk Hadapi Ancaman Bencana

Kemudian terkait kelangkaan tabung oksigen di tingkat pengecer dan toko alat kesehatan saat ini, Yusri menyatakan hal itu disebabkan lonjakan pembelian tabung oksigen oleh perorangan.

"Situasi sekarang ini permintaan dari perorangan ini yang cukup banyak, yang sekarang ini ramai di toko-toko merasa kehabisan karena adanya permintaan perorangan," tutur Yusri.

Baca juga :
Siapa Saja 7 Firaun Paling Terkenal di Mesir Kuno?
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Yusri Yunus Polda Metro