Wamenkumham Prihatinkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Eko Budhiarto | Jum'at, 26/03/2021 08:32 WIB


Kita harus akui bahwa kesadaran hukum masyarakat Indonesia secara keseluruhan masih sangat memprihatikankan. Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej

Katakini.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Wamenkumham) Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menilai kesadaran hukum masyarakat Indonesia secara umum masih sangat memprihatinkan.

"Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus akui bahwa kesadaran hukum masyarakat Indonesia secara keseluruhan masih sangat memprihatikankan," ucap Wamenkumham di Musyawarah Besar Ikatan Alumni Universitas Pattimura (Ikapatti) di Ambon, Kamis (25/3/2021) malam.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam orasi ilmiahnya yang berjudul Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Perspektif Hukum Nasional untuk Kedaulatan Bangsa menuju 100 Tahun Indonesia Sejahtera.

Wamenkumham yang akrab disapa Eddy itu mengatakan kesadaran hukum masyarakat Indonesia memprihatinkan, disebabkan oleh kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum bukan berasal dari hati nurani. Hal ini berbeda dengan masyarakat Jepang yang memiliki kesadaran hukum tinggi dan berasal dari dalam diri mereka secara pribadi.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Masyarakat Jepang, kata dia, memandang hukum sebagai otonom dan bukan heteronom, bukan karena paksaan atau takut terhadap undang-undang maupun takut terhadap celaan dari masyarakat dan lain sebagainya.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Karena itu, meskipun jika suatu ketika hukum di Jepang ditiadakan, masyarakatnya masih akan tetap tertib, berbeda dengan di Indonesia.

"Pertanyaannya kenapa, itu karena kesadaran hukum kita bukan berasal dari nurani kita sendiri," ujarnya.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Wamenkumham Kesadaran Hukum