Mantan Polisi Jadi Pengedar Sabu di Cianjur

Akhyar Zein | Selasa, 02/02/2021 06:41 WIB


Pelaku ditangkap setelah petugas menangkap bandar kecil yang mendapat barang haram dari LS, dari tangannya polisi mengamankan 3 gram sabu, kata Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri di Cianjur Selasa. Ilustrasi paket sabu - sabu

Katakini.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor Cianjur, Polda Jawa Barat, menangkap LS pecatan polisi yang baru menghirup udara bebas karena kembali mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku ditangkap setelah petugas menangkap bandar kecil yang mendapat barang haram dari LS, dari tangannya polisi mengamankan 3 gram sabu, kata Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri di Cianjur Selasa.

Ali Jupri mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang lebih dulu ditangkap polisi. Keterangan pelaku mengarah ke LS yang baru menghirup udara bebas enam bulan yang lalu dari Lapas Cirebon.

"Kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku LS. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti. Setelah menjalani pemeriksaan, kami baru tahu kalau dia pecatat polisi dengan kasus yang sama," katanya.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Pihaknya mensinyalir LS mendapatkan barang haram tersebut, dari jaringan Lapas Cirebon, dimana pelaku sempat menjalani masa tahanan, sehingga pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut, guna mengungkap bandar besar yang memasok sabu ke Cianjur.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

LS akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun."Kami akan mengembangkan kasus tersebut, sebagai upaya mempersempit ruang gerak bandar narkoba di Cianjur," katanya.

Bahkan beberapa waktu lalu, tutur dia, pihaknya juga membongkar narkoba jaringan Lapas Cianjur, yang berusaha memasukan sabu ke dalam dengan cara menyembunyikannya di dalam susu cair kemasan untuk mengelabui petugas, dimana sebelumnya puluhan paket sabu dibungkus mengunakan karet balon.

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang warga binaan yang memesan sabu dan empat orang bandar yang memasok sabu tersebut ke dalam Lapas Kelas IIB Cianjur, sedangkan bandar besarnya LS yang akhirnya berhasil ditangkap, demikian Ali Jupri.(Antara)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
pecatan polisi LS warga binaan. sabu