
Mendagri Tito Karnavian
Katakini.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak menginginkan adanya kerumunan sosial dan arak-arakan terkait penetapan pasangan calon (paslon) Pilkad, hari ini, Rabu (23/9/2020). Kerumunan dan arak-arakan berpotensi menjadi media penularan covid-19.
"Jelas ini sesuatu yang tidak kita harapkan dan di dalam aturan-aturan yang berhubungan dengan pencegahan COVID-19 kegiatan seperti ini tentu tidak kita inginkan,” kata Tito, di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri terdapat kerumunan sosial pada tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 4-6 September 2020 lalu. Terdapat tiga penyebab terjadi pengumpulan masa saat tahapan pendaftaran bakal paslon. Yaitu kurangnya sosialisasi protokol, show off bakal paslon, serta kurangnya koordinasi antar pihak penyelenggara dengan aparatur keamanan.
Oleh karena itu, sebagai hasil pembenahan dan perhatian terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat, Mendagri bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI mengusulkan dua hal, yakni perbaikan Peraturan KPU.
Tujuannya agar aturan-aturan yang berhubungan dengan ketertiban penerapan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19 lebih di perketat.
Hal kedua yakni menegakkan regulasi tersebut dengan cara kerja sama lintas sektoral, karena cara penegakan regulasi di setiap daerah tentu berbeda-beda.
“Regulasi yang dimaksud yang mengatur spesifik mengenai masalah pelaksanaan pilkada itu diatur dalam undang-Undang tentang pemilihan kepala daerah dan juga secara spesifik lebih detail oleh peraturan KPU," katanya.
Jum'at, 10/04/2026