
Jaksa Pinangki (kanan) bersama buron Kejagung Joko Tjandra dan Anita Kolopaking. Foto: MAKI
Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan fakta-fakta penting dari hasil penyidikan kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"KPK berharap tim penyidik Kejaksaan Agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara tersebut," kata Ali kepada wartawan, Selasa (8/9/2020). Dalam gelar perkara yang dilaksanakan hari ini, pihak Kemenkopolhukam, Bareskrim Polri, dan KPK akan ditunjukkan tim penyidik Kejagung terkait konstruksi kasus Jaksa Pinangki secara utuh."Ekspose atau gelar perkara merupakan forum dimana nanti semua peserta bisa melihat konstruksi perkara tersebut secara utuh," ucapnya. Diketahui sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku menyampaikan undangan ekspose kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada pihak lembaga antirasuah.