KPK Berharap Kejagung Beberkan Fakta Penting Kasus Suap Pinangki

Tim Cek Fakta | Selasa, 08/09/2020 21:17 WIB


Ekspose atau gelar perkara merupakan forum dimana nanti semua peserta bisa melihat konstruksi perkara tersebut secara utuh. Jaksa Pinangki (kanan) bersama buron Kejagung Joko Tjandra dan Anita Kolopaking. Foto: MAKI

Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan fakta-fakta penting dari hasil penyidikan kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"KPK berharap tim penyidik Kejaksaan Agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara tersebut," kata Ali kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).

Dalam gelar perkara yang dilaksanakan hari ini, pihak Kemenkopolhukam, Bareskrim Polri, dan KPK akan ditunjukkan tim penyidik Kejagung terkait konstruksi kasus Jaksa Pinangki secara utuh.

"Ekspose atau gelar perkara merupakan forum dimana nanti semua peserta bisa melihat konstruksi perkara tersebut secara utuh," ucapnya.

Baca juga :
Studi: 95 Persen Mikroba di Bumi Punya Kemampuan Mengurai Plastik
Diketahui sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku menyampaikan undangan ekspose kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada pihak lembaga antirasuah.

Baca juga :
"Super El Nino" Berpotensi Terjadi, Ilmuwan Sebut Bukan Ancaman Iklim Terbesar
"Yang jelas untuk besok sudah kami jadwalkan bahwa akan dilakukan ekspose terkait selesainya hasil penyidikan. Nah ini sudah tahap I berkas P (Pinangki), kita akan lanjutkan ke penuntutan. Ini kita eksposlah secara terbuka, akan kita undang ada beberapa pihak," ujar dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (7/9/2020) kemarin.

Dia mengatakan, dalam gelaran ekspose kasus dugaan korupsi Jaksa Pinangki, Kejagung mengundang para penegak hukum lainnya untuk hadir besok Selasa, 8 September 2020.

Baca juga :
Harga BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Anggota DPR Kritik Pertamina
"Kita undang dari pihak Polhukam, Bareskrim karena ada menyangkut sangkaan Tipikor Djojo Tjandra, kemudian pihak KPK. Kami sudah sampaikan poinnya adalah undangan untuk teman-teman di KPK hadir ekspos," ucapnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kejagung KPK gelar perkara pinangki