Jangan Berspekulasi, Kebakaran Kejagung Tak Ganggu Penanganan Perkara

| Senin, 24/08/2020 07:23 WIB


Terkait hal itu, Kejagung meminta masyarakat tidak berspekulasi tentang penyebab insiden tersebut. Gedung Kejagung hangus setelah terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam

Katakini.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyatakan, insiden kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) malam tidak mengganggu penanganan perkara. Terkait hal itu, Kejagung meminta masyarakat tidak berspekulasi tentang penyebab insiden tersebut.

"Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri. Oleh karena itu kami mohon agar tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Artinya mari sabar menunggu hasil pihak kepolisian," kata Hari di Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Hari menegaskan berkas kasus tindak pidana korupsi dipastikan tidak terganggu akibat kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung itu.

Diungkapkan Hari, api melalap Gedung Utama Kejagung Lantai 2 hingga Lantai 6 sehingga berkas tindak pidana korupsi maupun kasus pidana umum tidak terbakar.

Baca juga :
K3 MPR RI Kaji Pasal 33 UUD 1945, Dorong Ekonomi Berkeadilan

"Jadi sekali lagi terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100 persen," tutur Hari.

Baca juga :
WHO Desak Negara Cabut Larangan Pembatasan Perjalanan Akibat WHO

Gedung Utama ini ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan Kejagung, yakni Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, kemudian lantai 3 dan 4 Bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda Intelijen.

Selanjutnya, lantai 5 dan 6 ditempati Bidang Pembinaan serta Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Baca juga :
Suhu Global Memanas, PBB Desak Percepatan Aksi Iklim

Hari menambahkan Gedung Utama Kejagung yang terbakar itu termasuk bangunan cagar budaya sehingga proses renovasi pembangunan nantinya harus sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta.

Sebelumnya, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga Minggu pagi.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kejagung Kapuspenkum