PDIP Ungkit Rencana Erick Bubarkan Sejumlah Anak Usaha BUMN

Tim Cek Fakta | Senin, 22/06/2020 16:41 WIB


Politikus PDIP mempertanyakan kapan realisasi pembubaran anak perusahaan di BUMN dan bagaimana langkah kedepannya. Anggota Komisi VI DPR RI F-PDIP, Mufti Anam.

Katakini.com - Wacana pembubaran anak usaha perusahaan di perusahaan BUMN oleh Menteri BUMN, Erick Thohir diungkit kembali oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mufti Anam.

"Pak Erick sudah tebar pernyataan akan membubarkan sekian anak perusahaan. Puluhan jumlahnya," kata Mufti kepada di Jakarta, Senin (22/06/2020).

Menurut Wakil rakyat asal Dapil Jatim II (Kabupaten/kota Pasuruan dan Kabupaten/Kota Probolinggo) ini, pertanyaan itu perlu disampaikan kembali agar bisa mengetahui grand desain BUMN.

"Kami ingin tahu bagaimana faktanya? Yang sudah dibubarkan sekarang berapa? Mana akta pembubarannya?” sambung Mufti.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Jika sampai saat ini janji Menteri Erick masih sebatas pernyataan dan belum ada aksi maka hal itu menunjukan tidak ada desain yang jelas dari Kementerian BUMN.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Pada kesempatan ini, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur itu juga mempertanyakan kapan realisasi pembubaran anak perusahaan di BUMN dan bagaimana langkah kedepannya.

"Pembubaran ini mengandung konsekuensi-konsekuensi hukum bisnis. Belum lagi soal aset negaranya,” tegas Mufti.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Mufti Anam Erick Thohir BUMN