
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: dpr
JAKARTA – Selama dua tahun masa sidang, yakni sejak Agustus 2024, DPR RI berhasil menyelesaikan 28 Rancangan Udang-Undang (RUU) menjadi Undang-undang.
Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat pidato Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, di Komplek Parlemen, Jumat (14/8/2026).
Puan menyebutkan, memasuki tahun ketiga, harapan rakyat akan semakin besar untuk dapat menikmati hasil pembangunan dan berbagai kebijakan yang semakin nyata dirasakan rakyat dalam kehidupan sehari-hari.
“Oleh karena itu, masa sidang ini akan menjadi kesempatan penting bagi DPR RI untuk terus memperkuat kinerja; menyerap aspirasi rakyat; dan menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” ujarnya.
Adapun 28 RUU yang berhasil diselesaikan menjadi undang-undang, yaitu:
Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah akan memfokuskan pembahasan terhadap 14 Rancangan Undang-Undang pada tahap Pembicaraan Tingkat I.
Selain itu, DPR RI juga akan melanjutkan 43 Rancangan Undang-Undang yang sedang dalam tahap penyusunan. Termasuk penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.
“RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna (atau meaningfull participation), sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat,” ujar Puan.
Puan Menegaskan, kualitas pembentukan undang-undang tidak hanya di ukur dari banyaknya undang-undang yang dihasilkan. “Tetapi seberapa banyak manfaat yang dapat dirasakan rakyat dengan hadirnya undang-undang tersebut,” ungkapnya.