Pencatatan Tagihan Listrik Diusulkan Pakai Cara Digital

Rizki Ramadhani | Sabtu, 13/06/2020 08:37 WIB


Pencatatan manual oleh petugas PLN saat ini dianggap kuno. Ilustrasi

Katakini.com - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menguskan pencatatan meteran tagihan listrik dengan  sistem digital. Pencatatan manual oleh petugas PLN saat ini dianggap kuno.

Pencatatan digital akan memberikan banyak manfaat dan tangguh dalam menghadapi berbagai situasi seperti pandemi covid-19 ini. Karenanya, Politisi Partai Gerindra itu memandang skema baru itu bisa menjadi pertimbangan dalam rangka memperbaiki kualitas kinerja PLN ke depan.

"Jadi kalau nanti ada wabah apapun juga, kita cukup dari kantor PLN nanti sudah tahu berapa tagihan listrik masyarakat sehingga tidak ada lagi perdebatan dan kecurigaan," ujar Andre dalam keterangannya Jumat (12/6/2020).

Pernyataan Andre ini mengacu banyaknya keluhan dari masyarakat di media sosial Twitter terkait lonjakan tagihan listrik di tengah pandemi virus corona. Warganet mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak meski sudah melaporkan meteran listrik secara mandiri.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Ada pula yang mengklaim sudah mengurangi konsumsi listrik di rumah sehingga menilai lonjakan tagihan listrik tak masuk akal. Bahkan, tagihan Teguh Wuryanto, seorang tukang las di Lawang, Kabupaten Malang, naik 10 kali lipat.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

PLN  sendiri telah memastikan tarif tenaga listrik tidak naik selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Tagihan Listrik Andre Rosiade