Skenario Pelindo IV Hadapi New Normal

Budi Wiryawan | Kamis, 04/06/2020 19:05 WIB


Skenario New Normal akan diberlakukan secara bertahap dan dilaksanakan secara efektif dimulai pertengahan Juli 2020 Kantor PT Pelindo IV (Aspek)

Katakini.com – Hampir tiga bulan lamanya Virus Corona menjadi wabah di hampir seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan dan di Kota Makassar. Selama itu pula, semua masyarakat diminta untuk menjalani kehidupan yang tidak seperti biasanya, yakni belajar, bekerja dan beribadah dari rumah.

Kini, setelah berbulan-bulan menjalani kehidupan yang tidak biasa itu, pemerintah mulai mengimbau kepada masyarakat untuk bersahabat dengan Virus Corona dan menjalani kehidupan yang “New Normal”. Apalagi, beberapa kota di Indonesia termasuk Makassar sudah menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Maka pasca Idul Fitri 1441 H, terlihat cukup banyak aktivitas sosial, bisnis dan perkantoran yang mulai menyesuaikan dengan imbauan pemerintah tersebut, termasuk PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero).

Direktur SDM Pelindo IV, M. Asyhari mengatakan menindaklanjuti imbauan pemerintah itu, pihaknya sudah menyiapkan skenario untuk pelaksanaan The New Normal di lingkungan Perseroan.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Menurutnya, skenario New Normal akan diberlakukan secara bertahap dan dilaksanakan secara efektif, serta berlaku menyeluruh di lingkungan PT Pelindo IV pada pertengahan Juli 2020, namun pemberlakuannya tetap berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah di masing-masing cabang.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

“Untuk optimalisasi dan efektivitasnya, maka manajemen perlu untuk melakukan beberapa langkah persiapan,” kata Asyhari, Kamis (4/6/2020).

Di antaranya lanjut dia, melaksanakan protokol penerapan proses bisnis untuk pelayanan jasa kepelabuhanan yakni pelayanan kapal, barang, petikemas dan penumpang.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah

Dia menuturkan, saat ini pihaknya sudah melakukan perubahan pola kerja yang dimulai dengan Tahap 1 yaitu pada 25 hingga 30 Mei 2020. Dimana pada Tahap 1 ini, program Work From Home (WFH) hanya diberlakukan kepada pegawai yang berusia 46 tahun atau lebih.

“Dan program Work From Office (WFO) berlaku bagi pegawai yang berusia 45 tahun kebawah, kecuali yang oleh karena alasan tertentu tidak memungkinkan.”

Kemudian di Tahap 2 yang berlaku pada 1 hingga 5 Juni 2020, program WFH hanya untuk pegawai yang berusia 46 tahun atau lebih dengan komposisi 50% WFH dan 50% WFO. Serta program WFO berlaku bagi pegawai yang berusia 45 tahun kebawah.

Tahap 3 yang akan diberlakukan pada 8 sampai dengan 26 Juni 2020, program WFH hanya untuk pegawai yang berusia 46 tahun atau lebih dengan komposisi 40% WFH dan 60% WFO.

“Di Tahap 4 nanti yang akan diberlakukan pada 29 Juni sampai dengan 10 Juli 2020, program WFH hanya untuk pegawai yang berusia 46 tahun atau lebih dan dengan perubahan komposisi yakni 20% WFH dan 80% WFO,” urai Asyhari.

Sementara itu di Tahap 5 yang akan berlaku pada 13 Juli 2020 dan seterusnya, program WFH tidak diberlakukan lagi. “Seluruh pegawai sudah bekerja normal seperti biasa, kecuali ada pertimbangan tertentu terkait kondisi kesehatan, masa penyembuhan atau pegawai yang sedang dalam kondisi hamil,” tukasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
BUMN Pelindo IV New Normal Covid 19