Indonesia Kembalikan Formulir Survei Kesiapan Haji

Ananda Nurrahman | Selasa, 28/04/2020 03:46 WIB


asil survei ini nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Haji dan Raja Salman sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Umat Islam melaksanakan ibadah haji atau umrah di Kabah, Mekkah, Arab Saudi

Katakini.com - Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menyampaikan bahwa Indonesia telah mengembalikan formulir survei kesiapan haji yang dilakukan oleh World Hajj and Umrah Convention (WHUC). Survei tersebut bertujuan menggali informasi tentang persiapan dan langkah kesehatan yang diambil oleh 25 negara termasuk Indonesia dalam penanganan Covid-19.

Selain itu, survei juga terkait kesiapan setiap negara jika kebijakan haji akan mempertimbangkan pembatasan aspek umur maksimal 50 tahun.

"Survei juga menanyakan tentang kesiapan negara jika harus ada karantina sebelum perjalanan dan ketika tiba di Saudi. Juga tentang kesiapan setiap negara jika ada pengurangan kuota sebanyak 20 persen," jelas dia.

Endang menambahkan, pihaknya juga telah mendapat informasi bahwa Arab Saudi mulai 27 April ini sudah tidak memberlakukan lagi jam malam untuk selain Makkah dan Madinah.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

"Ada informasi yang kami dapatkan bahwa ada perkembangan positif terkait penanganan Covid-19 di Arab Saudi. Sehingga, sejak hari ini, mall, toko, dan kafe sudah diperkenankan buka kembali. Ini kayaknya ada tanda-tanda baik buat kita," ujar Endang.

Baca juga :
Polda Banten Tindak Penyelewengan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi

"Raja Salman juga telah menyetujui Majelis Kabinet terkait pelaksanaan MoU tentang Fast Track bagi negara-negara pengirim jemaah haji," imbuh dia.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar mengatakan survei ini diselenggarakan kerjasama Biro Perencanaan Kementerian Haji dengan WHUC.

Baca juga :
Profil dan Biografi Singkat 13 Tokoh Pendiri PMII

Hasil survei ini nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Haji dan Raja Salman sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

"Hasil survei ini nantinya diharapkan dapat memberikan masukan untuk Kementerian Haji atau Raja Salman dalam mengambil kebijakan tentang penyelenggaraan haji 1441H/2020M," papar Nizar.

"Dari 25 negara yang berpartisipasi dalam pelaksanaan survei, sudah ada 15 negara yang mengembalikan form survei tersebut, termasuk Indonesia," ujar Nizar.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kesiapan Haji Kementerian Agama Konsulat Jeddah