Pakai Masker, Udara Jakara Tak Sehat Sabtu Pagi

M.Habib Saifullah | Sabtu, 13/06/2026 06:30 WIB


Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat sehingga masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah Flu memakai masker. (FOTO: HO/IST VIA ALODOKTER)

JAKARTA - Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat sehingga masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di luar rumah, demikian menurut laman IQAir pada Sabtu (13/6) pagi, dengan pembaruan pada pukul 05.00 WIB.

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 184 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 102 mikrogram per meter kubik atau 20,4 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara, termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini, selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

Baca juga :
Ini Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan ketiga terburuk di Indonesia, setelah Serpong dengan poin 240 dan Tangerang Selatan dengan poin 231.

Baca juga :
Pelatih Persib Sebut Timnya Datang ke ACC untuk Buat Bobotoh Bangga

Sementara itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan H.R Rasuna Said dan kawasan Sudirman-Thamrin terbukti membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor, sekaligus menurunkan polusi udara di Jakarta.

Penurunan ini diduga dipengaruhi oleh berkurangnya aktivitas lalu lintas kendaraan di kawasan pusat kota selama kegiatan berlangsung.

Baca juga :
Trump Tuding Iran Coba Serang Kapal India di Selat Hormuz

Sektor transportasi diketahui masih menjadi salah satu penyumbang utama pencemaran udara di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong pengurangan penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai kebijakan, termasuk pelaksanaan HBKB.

Selain menyediakan ruang publik yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat, pelaksanaan HBKB juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kualitas udara. (Ant)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kualitas Udara DKI Jakarta Polusi Udara