Asosiasi Dokter Gugat Pemerintah Zimbabwe Gegara Kekurangan APD

Ananda Nurrahman | Sabtu, 11/04/2020 19:15 WIB


Katakini.com -  Pemerintahan Zimbabwe digugat ke pengadilan oleh Asosiasi Dokter karena dianggap gagal menyediakan  alat pelindung diri (APD) selama pandemi virus korona.

Pengacara yang mewakili Asosiasi Dokter untuk Hak Asasi Manusia Zimbabwe (ZADHR) menilai,  pemerintah lamban dalam mengambil tindakan pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Negara itu, sudah mengonfirmasi 11 kasus Covid-19 dan tiga kematian.

Human Rights Watch (HRW) juga mendesak pemerintah Zimbabwe untuk melindungi tenaga kesehatan dan warganya.

"Otoritas Zimbabwe tak seharusnya menunggu instruksi pengadilan. Dokter dan perawat yang bekerja di garda terdepan harus difasilitasi dengan baik," tegas HRW dalam sebuah pernyataan.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

Pekan lalu, dokter dan perawat Zimbabwe menolak proposal pemerintah untuk membayar USD37 sebagai tunjangan risiko.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Virus korona, yang secara resmi dikenal sebagai Covid-19, pertama kali diidentifikasi di Wuhan, China, dan telah menyebar ke setidaknya 185 negara dan wilayah.

Pandemi ini telah merenggut lebih dari 102.668 nyawa dan menginfeksi lebih dari 1,69 juta jiwa di seluruh dunia.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Menurut data yang dihimpun oleh Johns Hopkins University di Amerika Serikat, sebanyak 376.200 pasien sudah dinyatakan pulih sejauh ini. (Anadolu)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Virus Corona Pandemi Global Pemerintahan Zimbabwe