Wanita AS, Bandar Manila

| Rabu, 04/09/2019 15:42 WIB


Wakil juru bicara Biro Imigrasi (BI) Melvin Mabulac mengidentifikasi orang asing itu sebagai Jennifer Talbot, 43. Dia kemudian diserahkan ke Biro Investigasi Nasional untuk diinterogasi. Bandara Internasional Ninoy Aquino

Jakarta - Seorang wanita Amerika ditahan Rabu pagi (4 September) di Bandara Internasional Ninoy Aquino (Naia) setelah pihak berwenang menemukan bayi di dalam kopernya.

Wakil juru bicara Biro Imigrasi (BI) Melvin Mabulac mengidentifikasi orang asing itu sebagai Jennifer Talbot, 43. Dia kemudian diserahkan ke Biro Investigasi Nasional untuk diinterogasi.

Mabulac mengatakan bahwa Talbot akan meninggalkan negara itu dan pulang ke Amerika Serikat ketika petugas bandara di Terminal 3 Naia menemukan "bayi" yang tidak terdaftar di tasnya sekitar pukul 6:20 pagi.

Ia juga menambahkan, mereka tidak dapat mengkonfirmasi usia bayi itu atau apakah Talbot adalah wali sah bayi tersebut karena pihak berwenang tidak menemukan dokumen perjalanan untuk menunjukkan informasi bayi tersebut.

Baca juga :
Sembilan Warga Gaza Tewas Akibat Serangan Udara Israel

"Talbot tidak dapat menunjukkan dokumen yang berlaku untuk menunjukkan bahwa ia memiliki wewenang untuk membawa bayi itu ke luar negeri," kata Mabulac dilansir straitstimes.

Baca juga :
Obat Terbatas, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran

"Kami tidak dapat mengidentifikasi bayi itu sebabnya kami menyerahkannya. NBI terus memeriksa apakah ada pelanggaran lain," tambahnya.

Sementara itu, Mabulac mengatakan bayi itu akan dibawa ke Departemen Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan.

Baca juga :
Sejak Genosida 2023 Lalu, Lebih dari 9.500 Warga Palestina Dilaporkan Hilang
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Wanita AS Bandara Manila