Prabowo Diminta Segera Tuntaskan Polemik Ijazah Gibran dengan Revisi UU Pemilu atau Perpu

Aliyudin | Selasa, 20/10/2026 13:18 WIB


Skenario panjang sudah disiapkan, untuk menjatuhkan Gibran dari posisi wakil presiden Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas. Foto: dok. ist

JAKARTA - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas meminta agar Presiden Prabowo segera menuntaskan polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Caranya dengan segera merevisi Undang-Undang Pemilu atau mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu).

Fernando berharap, gejolak di wilayah Eropa seperti yang terjadi di Prancis, Spanyol, Italia dan beberapa negara lainnya tidak akan terjadi di Indonesia, walaupun beberapa pemicunya sudah mulai dirasakan seperti faktor ekonomi dan ijazah Gibran yang terus menjadi polemik.

Menurutnya, saat ini perekonomian yang dirasakan oleh masyarakat semakin tidak baik. Walaupun berdasarkan versi pemerintah terjadi pertumbuhan namun tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Pasar modal kita mengalami tekanan berat sehingga mengakibatkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok menyentuh kisaran 4.900-an. begitu juga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sudah diatas Rp.18.000 walaupun Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa orang desa tidak main saham dan tidak pakai dolar,” kata Fernando melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Baca juga :
MPR RI Targetkan Kepatuhan Pencatatan Konflik Kepentingan Naik Jadi 80 Persen

Begitu juga persoalan polemik ijazah Gibran yang menurut Fernando sarat dengan muatan politik namun dibungkus rapi dengan isu konstitusi dan penegakan keadilan.

Baca juga :
Pelajaran Istri Nabi Luth Bahaya Nyata Menolak Kebenaran

“Namun saya melihat tujuan mereka mempersoalkan ijazah Gibran semata hanya karena nafsu kelompoknya yang ingin segera berkuasa,” ujarnya.

Skenario panjang sudah disiapkan, untuk menjatuhkan Gibran dari posisi wakil presiden untuk kemudian dijadikan dasar hukum yang kuat mendiskualifikasi pasangan nomor urut dua pada Pilpres 2024 yaitu Prabowo - Gibran melalui gugatan di MK kelak akan diajukan.

Baca juga :
Sidang Korupsi Kuota Haji, Ahli Tegaskan Dana Haji Keuangan Negara

Fernando mengatakan, agar persoalan Gibran tidak semakin melebar kemana-mana, sebaiknya Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan dan mengambil langkah-langkah taktis sehingga semuanya bisa selesai.

“Kalau persoalan tersebut terus dibiarkan, maka sangat berpotensi akan terjadi konflik horizontal antar mereka yang pro dan kontra terhadap kasus ijazahnya Gibran. Akibatnya sangat berbahaya terhadap keberlangsungan pemerintahan Prabowo Subianto,” katanya.

Menurut Fernando, sebaiknya Presiden Prabowo Subianto segera meminta partai politik anggota koalisi pendukung pemerintahan agar menugaskan anggotanya di DPR RI segera melakukan pembahasan UU Pemilu dan melakukan beberapa perubahan.

Pasal yang mengatur persyaratan capres dan cawapres untuk mengakomodir calon yang menempuh pendidikan di luar negeri seperti Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu menambah klausul bahwa semua tahapan pemilu tidak bisa dipersoalkan kembali setelah dilakukan pelantikan presiden dan wakil presiden sehingga tidak ada lagi upaya mengganggu kinerja pemerintah akibat residu pilpres.

Dalam keadaan mendesak, menurut Fernando, Presiden Prabowo juga bisa segera mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) karena situasi dan kondisi saat ini yang mengancam stabilitas keamanan nasional.

“Saya berharap Prabowo segera bersikap sebelum persoalan tersebut semakin meluas dan terjadi polarisasi sehingga mengakibatkan beberapa kemungkinan yang sangat merugikan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.


Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Fernando Emas Presiden Prabowo Polemik Ijazah Gibran