
Plt Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah (Foto: Humas MPR)
JAKARTA - Plt Sekretaris Jenderal (Setjen) MPR RI, Siti Fauziah, menjelaskan terkait evaluasi dan keputusan penonaktifan dua juri dan pembawa acara atau Master of Ceremony (MC) dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Setjen MPR RI telah menonaktifkan juri sebagai bentuk sanksi sekaligus merespons dinamika yang terjadi dalam LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar. Sementara itu sanksi secara administratif pihaknya masih menganalisa apakah terdapat unsur pelanggaran yang merujuk pada peraturan yang berlaku.
“Sementara untuk sanksi administrasi lainnya, tentu ada aturan dan mekanismenya tersendiri. Hari ini kami baru melakukan komunikasi dengan pimpinan MPR RI, sehingga selanjutnya kami akan mempelajari aturan-aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dari BKN, apakah terdapat unsur-unsur yang dikaitkan dengan regulasi tersebut,” ujar Siti dalam keterangannya, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5).
Siti Fauziah turut mengklarifikasi bahwa juri tidak menyampaikan pernyataan langsung secara pribadi karena posisi mereka merupakan representasi institusi. Dengan demikian, segala bentuk komunikasi publik menjadi tanggung jawab pihak Sekretariat Jenderal MPR RI.
“Terkait pembawa acara (MC) yang sudah menyampaikan permohonan maaf secara publik, sementara dari pihak juri belum menyampaikan secara langsung, tadi juga sempat dibahas bahwa dewan juri merupakan representasi dari kesekretariatan,” tuturnya.
Ia menuturkan, berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan beberapa hari lalu, permohonan maaf dari Kesekretariatan pada dasarnya sudah mewakili pelaksanaan kegiatan tersebut. Sehingga klarifikasi disampaikan bukan lagi atas nama personal, melainkan atas nama kelembagaan Kesekretariatan yang secara langsung menyampaikan permohonan maaf.
Siti Fauziah menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan evaluasi mendalam, khususnya terkait kendala teknis di lapangan seperti sistem suara dan aspek teknis lainnya. Keseluruhan faktor penyebab hingga terjadinya dinamika ini akan menjadi pembelajaran mendalam dan menyeluruh.
Ia juga menekankan bahwa yang terpenting dalam penyelenggaraan ajang ini adalah tidak adanya unsur keberpihakan terhadap sekolah tertentu, dalam hal ini dilaksanakan secara independen.
“Namun perlu ditegaskan, tidak ada unsur keberpihakan dari dewan juri. Kami memastikan bahwa proses tersebut dijalankan tanpa adanya keterpihakan apa pun,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MPR RI ini.
Sementara itu, terkait keputusan pelaksanaan ulang lomba final, akan dilaksanakan pada bulan Mei 2026 ini, dengan keputusan tanggal yang saat masih dipertimbangkan.
“Diupayakan masih dalam bulan ini. Namun untuk tanggal pelaksanaannya masih akan dikoordinasikan lebih lanjut, karena lomba ulang harus dipersiapkan dengan standar yang sama seperti pelaksanaan sebelumnya, mulai dari panggung hingga seluruh perangkat pendukung kegiatan. Kami ingin semuanya dapat segera terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Komposisi juri juga akan melibatkan unsur akademisi termasuk dari Kalimantan Barat, bahkan akan dipantau dan diawasi langsung oleh pimpinan MPR RI.
“Terima kasih. Kami mohon dukungan semua pihak agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar,” tandasnya.