Setjen MPR Telaah Sanksi Tambahan untuk Juri LCC Empat Pilar Kalbar

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 13/05/2026 19:40 WIB


Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan, proses penelaahan sanksi tambahan masih berlangsung dengan mengacu pada ketentuan administrasi kepegawaian yang berlaku Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI tengah menelaah kemungkinan pemberian sanksi administrasi tambahan terhadap dewan juri babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) usai polemik kesalahan penilaian yang viral di media sosial.

Sebelumnya, MPR RI telah menjatuhkan sanksi berupa penonaktifan terhadap dewan juri tersebut dari seluruh rangkaian kegiatan LCC Empat Pilar tahun ini.

Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan, proses penelaahan sanksi tambahan masih berlangsung dengan mengacu pada ketentuan administrasi kepegawaian yang berlaku.

“Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya, ada prosesnya. Nah, itu dalam tahap,” kata Siti dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5).

Baca juga :
Eddy Soeparno Sampaikan Kesiapan Indonesia Jadi Hub CCS Asia-Pasifik

Dia menjelaskan, Setjen MPR RI akan mendalami kemungkinan pelanggaran yang dilakukan dewan juri yang berasal dari unsur internal MPR berdasarkan aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga :
Gangguan GPS Ancam Penerbangan, Anggota DPR Desak Investigasi Menyeluruh

“Karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN?” ujarnya.

Siti memastikan jajaran dewan juri tersebut tidak akan lagi dilibatkan dalam seluruh rangkaian kegiatan LCC Empat Pilar MPR RI 2026, termasuk dalam pelaksanaan lomba ulang babak final tingkat Kalbar yang akan digelar bulan ini.

Baca juga :
MPR Putuskan Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar Kalbar Buntut Polemik Penilaian

Menurut dia, dewan juri untuk perlombaan ulang akan berasal dari unsur independen, seperti akademisi dan perwakilan dinas terkait.

“Dinas, akademisi itu yang akan kita ambil,” tuturnya.

Terkait desakan sebagian masyarakat agar dewan juri menyampaikan permintaan maaf secara pribadi, Siti menegaskan bahwa permintaan maaf secara kelembagaan telah disampaikan oleh Setjen MPR RI melalui keterangan resmi.

“Itu sudah mewakili dari satu kegiatan. Artinya, bukan personal lagi, tapi itu adalah kelembagaan, kesekretariatan, yang langsung meminta maaf,” kata dia.

Sebelumnya, babak final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Kalbar yang digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5) diikuti oleh SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.

Polemik muncul setelah terjadi kesalahan penilaian pada sesi pertanyaan rebutan. Potongan video perlombaan itu kemudian viral di media sosial dan menuai kritik publik terhadap penyelenggaraan lomba.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Siti Fauziah LCC Empat Pilar Kalimantan Barat Juri LCC