
Ilustrasi - Emas Antam (Foto: Pasar Dana)
JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang atau Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (12/5) pagi.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram naik Rp40.000 menjadi Rp2.859.000 dari sebelumnya Rp2.819.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas Antam. Saat ini, harga buyback tercatat berada di level Rp2.676.000 per gram.
Perubahan harga emas Antam dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun domestik.
Dalam transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Tarif pajak sebesar 0,45 persen berlaku bagi pembeli dengan NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
0,5 gram: Rp1.479.500
1 gram: Rp2.859.000
2 gram: Rp5.658.000
3 gram: Rp8.462.000
5 gram: Rp14.070.000
10 gram: Rp28.085.000
25 gram: Rp70.087.000
50 gram: Rp140.095.000
100 gram: Rp280.112.000
250 gram: Rp700.015.000
500 gram: Rp1.399.820.000
1.000 gram: Rp2.799.600.000
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sesuai aturan yang berlaku. (ant)