
Ilustrasi - kota DKI Jakarta
JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta kembali menjadi sorotan setelah masuk kategori tidak sehat pada Rabu (13/5) pagi.
Berdasarkan data pemantau udara global IQAir, Jakarta menempati posisi ketiga sebagai kota dengan tingkat polusi udara terburuk di dunia.
Indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di Jakarta tercatat berada di angka 158 dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 65 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut termasuk kategori tidak sehat, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.
Dalam kondisi tersebut, masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah juga dianjurkan untuk meminimalkan paparan polusi udara.
Selain itu, warga diminta menutup jendela rumah guna menghindari masuknya udara kotor dari luar.
Secara umum, kategori kualitas udara dibagi menjadi beberapa tingkatan. Kategori baik berada pada rentang AQI 0 hingga 50, sementara kategori sedang berada di angka 51 sampai 100.
Adapun kategori sangat tidak sehat berada pada rentang 200 hingga 299 dan berbahaya di level 300 hingga 500.
Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk versi IQAir, posisi pertama ditempati Delhi dengan AQI 160, disusul Lahore di angka 159.
Jakarta berada di posisi ketiga, sementara Kinshasa dan Beijing melengkapi lima besar.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah cepat untuk mengatasi pencemaran udara menjelang musim kemarau yang diperkirakan berlangsung dari Mei hingga Agustus.
Upaya tersebut meliputi peningkatan sistem pemantauan kualitas udara, penguatan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor, hingga evaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Pemprov DKI menilai persoalan polusi udara tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh satu daerah saja.
Karena itu, dibutuhkan kerja sama lintas wilayah dan kolaborasi antarlembaga untuk menekan tingkat pencemaran udara di kawasan Jakarta dan sekitarnya.