
Wilayah Tepi Barat sedang dijaga ketat pasukan Israel (Foto: Xinhua/Mamoun Wazwaz)
JAKARTA - European Union akhirnya menyepakati penerapan sanksi baru terhadap sejumlah pemukim Israel yang terlibat aksi kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Kesepakatan tersebut tercapai setelah pembahasan yang sempat mengalami kebuntuan selama beberapa bulan terakhir.
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya insiden kekerasan pemukim Israel serta meluasnya pembangunan permukiman di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, menyatakan bahwa para menteri luar negeri negara anggota UE telah menyetujui kebijakan tersebut.
“Sudah saatnya kita beranjak dari kebuntuan ke tindakan nyata,” tulis Kallas melalui akun media sosial X, dikutip pada Selasa (12/5) dari Antara.
Meski demikian, Uni Eropa belum mengungkap secara rinci siapa saja individu maupun organisasi yang akan dikenai sanksi dalam kebijakan terbaru itu.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, mengatakan sanksi dijatuhkan kepada sejumlah organisasi besar Israel beserta para pemimpinnya karena dinilai mendukung kolonisasi ekstremis dan aksi kekerasan di Tepi Barat.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan terus berlangsung.
Di sisi lain, para diplomat Uni Eropa dilaporkan belum mencapai kesepakatan terkait langkah lanjutan lainnya, termasuk kemungkinan pelarangan produk dari permukiman Israel di Tepi Barat maupun penangguhan kerja sama dagang utama dengan Israel.
Menurut data United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA), sejak 2023 lebih dari 5.900 warga Palestina terpaksa mengungsi akibat kekerasan yang melibatkan pemukim Israel. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 orang tercatat mengungsi sepanjang tahun ini.