PKB Gelar Uji Kelayakan 43 Calon Ketua DPC se-Sulawesi Tengah

M.Habib Saifullah | Senin, 04/05/2026 11:18 WIB


DPP PKB menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) calon ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Sulawesi Tengah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah (Foto: Ist)

PALU - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) calon ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Sulawesi Tengah pada Senin (4/5/2026).

Sebanyak 43 kandidat dari 13 kabupaten/kota mengikuti proses seleksi yang digelar di kantor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tengah. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari kader internal partai hingga tokoh masyarakat.

Ketua DPW PKB Sulteng, Risharyudi Triwibowo, menegaskan bahwa proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas kepemimpinan partai di tingkat daerah.

"Para calon ketua ini berasal dari kader dan masyarakat umum yang siap, bersedia, mau dan mampu memimpin organisasi politik khususnya PKB di level daerah tingkat 2," kata Risharyudi dalam keterangan tertulis.

Baca juga :
Warga Gaza Gagal Haji Tiga Tahun Beruntun Imbas Pembatasan oleh Israel

Ia juga memastikan bahwa tim penguji dari DPP PKB akan langsung turun tangan dalam proses seleksi tersebut.

Baca juga :
KPK Telusuri Penunjukkan Mitra PT Telkom dalam Korupsi Digitalisasi SPBU

Empat penguji yang dijadwalkan hadir berasal dari kalangan pimpinan pusat atau DPP PKB sekaligus anggota DPR RI periode 2024–2029, yakni Nihayatul Wafiroh, Hindun Anisah, Daniel Johan, dan Neng Eem Marhamah Zulfa.

“InsyaAllah empat orang tim penguji dari Jakarta akan tiba di Palu pada Selasa pagi dan langsung menuju lokasi UKK,” ujar Risharyudi.

Baca juga :
Cara membuka blokir akun Kopra by Mandiri (Kopra Cash Management)

Sementara itu, Ketua Panitia UKK, Irwan Mudin, menjelaskan bahwa mekanisme seleksi ini merupakan hasil perubahan sistem pasca Muktamar PKB Bali 2024.

“Mekanisme pemilihan ketua DPW provinsi dan DPC kabupaten/kota PKB se-Indonesia sudah berubah pasca Muktamar Bali 2024,” ujarnya.

Perubahan tersebut menandai upaya PKB untuk memperkuat tata kelola organisasi dengan sistem seleksi yang lebih terstruktur dan berbasis kompetensi.

UKK tidak hanya menjadi ajang formalitas, tetapi juga instrumen untuk mengukur kapasitas, visi, serta komitmen para calon dalam memimpin partai di daerah.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
DPP PKB UKK DPC Sulteng DPW PKB Sulteng Risharyudi Triwibowo

Terpopuler