Ganggu Sensor Otomatis, KCIC Kecam Penumpang Tahan Pintu Whoosh

Aliyudin Sofyan | Jum'at, 10/04/2026 20:48 WIB


Kejadian tersebut memicu keterlambatan perjalanan Whoosh, jadwal pemberangkatan yang seharusnya pada pukul 07.23 WIB baru dapat dilakukan pada pukul 07.25 WIB. Stasiun Kereta Cepat (Whoosh) Padalarang, Bandung, Jawa Barat. Foto: kcic/katakini

JAKARTA - KCIC mengecam tindakan penumpang yang menahan pintu Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Padalarang, Bandung, Jawa Barat, dengan rute Padalarang–Halim, pada Selasa (7/4/2026).

Penumpang menahan pintu kereta yang sudah mulai menutup karena menyadari ada barang miliknya yang tertinggal di peron. Tindakan tersebut menyebabkan sensor pada sistem buka tutup pintu otomatis di kereta terganggu.

Kejadian tersebut memicu keterlambatan perjalanan Whoosh, jadwal pemberangkatan yang seharusnya pada pukul 07.23 WIB baru dapat dilakukan pada pukul 07.25 WIB.

“Kami mengecam tindakan penumpang yang menahan pintu kereta, karena selain melanggar aturan, tindakan tersebut juga sangat berpotensi merusak sarana serta berdampak merugikan ratusan penumpang lain akibat keterlambatan keberangkatan,” ujar General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Eva mengatakan, setiap rangkaian Whoosh dilengkapi dengan sistem pintu otomatis yang menjadi bagian penting dalam keamanan perjalanan. “Tindakan menahan pintu secara paksa menyebabkan sistem penutupan otomatis tidak berfungsi dan berpotensi menimbulkan risiko kerusakan sarana secara jangka panjang,” tegas Eva.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

KCIC telah menyiagakan petugas di peron dan di dalam kereta untuk memastikan seluruh penumpang telah berada di dalam Whoosh dengan aman sebelum pintu ditutup. Penumpang diharuskan selalu mematuhi arahan dari petugas untuk keselamatan perjalanan.

Seluruh penumpang wajib memperhatikan dan memeriksa kembali barang bawaan nya sebelum memasuki kereta karena seluruh bawang bawaan penumpang menjadi tanggung jawab pribadi.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

Apabila terdapat barang yang tertinggal, penumpang dapat berkoordinasi dengan petugas di dalam kereta untuk dilakukan penanganan lebih lanjut melalui sistem Lost and Found milik KCIC.

Eva menjelaskan, penumpang yang bersangkutan telah diberikan teguran agar tidak mengulangi tindakan tersebut.

“KCIC berharap seluruh penumpang dapat mengikuti aturan dan arahan petugas serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri, mengganggu operasional, maupun merusak sarana Whoosh.” tutup Eva.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kereta cepat Tahan pintu Eva Chairunisa