Buntut Siswa SD Bundir di NTT, Komisi X Segera Panggil Mendikdasmen

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 05/02/2026 19:55 WIB


Mendikdasmen selaku penanggung jawab tertinggi yang diberikan oleh Presiden harus segera mengambil langkah nyata, langkah cepat untuk mengatasi persoalan ini Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (Foto: DPR)

JAKARTA - Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk meminta penjelasan terkait meninggalnya siswa SD di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena bunuh diri.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan bahwa Mendikdasmen akan diminta menjelaskan langkah konkret pemerintah dalam mengevaluasi kasus tersebut agar tidak terulang.

"Ya tentu, Mendikdasmen selaku penanggung jawab tertinggi yang diberikan oleh Presiden harus segera mengambil langkah nyata, langkah cepat untuk mengatasi persoalan ini," kata Lalu saat dikonfirmasi, Kamis (5/2).

"Sebelum masa reses, sebelum itu kita jadwalkan, minggu depan Insyaallah," imbuhnya.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Politikus PKB itu menegaskan bahwa pendidikan wajib tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan ekonomi keluarga.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

"Anak-anak dalam hal ini, siswa siswi tidak boleh terbebani hanya karena keuangan atau kemampuan ekonomi orang tua mereka terbatas. Pendidikan wajib tidak boleh berhenti hanya gara-gara faktor ekonomi," kata Lalu.

Dia menambahkan Komisi X DPR RI juga akan mengevaluasi penyaluran dan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di daerah.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

"Dana BOS ini merupakan hak semua sekolah. Nah oleh sebab itu, kejadian yang menimpa siswa kita yang ada di NTT ini tamparan keras," ucap Lalu.

"Ini salahnya di mana? Apakah sekolah tidak menyalurkan, apakah sekolah tersebut belum menerima dana BOS, atau kondisinya seperti apa, inilah yang harus kita evaluasi bersama," timpalnya.

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu juga mendorong sekolah untuk lebih memperhatikan kondisi kesehatan mental siswa.

Menurutnya, siswa perlu mendapatkan pendampingan terkait kesehatan mental, termasuk oleh psikolog atau tenaga profesional.

"Sekolah hari ini wajib mengetahui kondisi psikis dari masing-masing siswa siswi," tegasnya.

Sebelumnya, polisi menemukan sepucuk surat tulisan tangan saat mengevakuasi YBR (10), siswa kelas IV sekolah dasar (SD) yang tewas gantung diri di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban menulis sosok ibunya dalam surat itu.

Surat itu ditulis YBR menggunakan bahasa daerah Bajawa. Satu baris surat itu berisi ungkapan kekecewaan korban terhadap ibunya. Dalam surat itu, YBR menyebut ibunya pelit. Selebihnya, surat itu berisi ungkapan perpisahan kepada ibunya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komisi X Mendikdasmen RI siswa SD bunuh diri Lalu Hadrian Irfani