DPR Minta BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Proteksi Pekerja Informal dan PMI

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 04/02/2026 21:51 WIB


Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ruchyat mengingatkan pentingnya perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. (FOTO: HO/IST VIA BLOG)

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ruchyat mengingatkan pentingnya perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dia juga mempertanyakan strategi konkret untuk melindungi dua pilar besar tenaga kerja Indonesia yakni pekerja sektor informal di dalam negeri dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Hal itu diutarakannya dalam agenda dalam agenda Rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).

Tidak hanya itu saja, ia juga menegaskan kontribusi masif Pekerja Migran Indonesia terhadap ekonomi nasional yang dinilai belum sebanding dengan proteksi yang mereka terima.

“Kita harus melihat fakta ini dengan serius. Di satu sisi, devisa negara dari pekerja migran ini mencapai Rp253,3 triliun di tahun 2024. Angka ini sangat signifikan bagi kas negara,” terang Ruchyat.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Pun, ia menyayangkan adanya ketimpangan antara kontribusi ekonomi yang besar tersebut dengan jaminan perlindungan sosial yang masih sering dianggap rentan.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

Maka dari itu, tekannya, BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh terjebak dalam stigma "asuransi pekerja kantoran" sekaligus harus hadir nyata bagi para pahlawan devisa tersebut.

Selain isu PMI, Ruchyat juga memaparkan fakta bahwa 60 persen pasar kerja Indonesia didominasi oleh sektor informal.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Berdasarkan pengamatannya, hingga kini masih ada persepsi kuat di masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja formal.

“Ada persepsi kuat di masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan itu hanya untuk pekerja formal. Padahal, pekerja informal kita mencapai 60 persen. Bagaimana strategi Anda dalam mengawasi direksi agar kemudian kesadaran pekerja informal ini meningkat?” ujar Ruchyat saat melontarkan pertanyaan kepada Calon Anggota Dewan Pengawas, Dasep Suryanto.

Menutup pernyataan, melalui Komisi IX DPR, ia  berharap BPJS Ketenagakerjaan mampu mengelola mandatnya.

Beberapa di antaranya adalah manajemen BPJS Ketenagakerjaan yang lebih proaktif sehingga setiap rupiah kontribusi pekerja baik dari pasar domestik maupun mancanegara dibalas dengan perlindungan dengan pelayanan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR BPJS Ketenagakerjaan fit and proper test Achmad Ruchyat