Apakah Mengirim Stiker Doa di WhatsApp Bernilai Ibadah?

M. Habib Saifullah | Rabu, 04/02/2026 10:18 WIB


Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa doa yang diungkapkan lewat gambar tidak dianggap sebagai zikir yang disyariatkan dan tidak terhitung sebagai ibadah. Ilustrasi berkomunikasi menggunakan WhatsApp (FOTO: HO/ISTIMEWA)

JAKARTA - Perkembangan teknologi mengubah cara umat Muslim berinteraksi, termasuk dalam menyampaikan doa dan nasihat kebaikan.

Kini, doa tidak hanya dikirim lewat pesan teks, tetapi juga melalui stiker bergambar yang berisi lafaz doa, ucapan islami, atau potongan ayat.

Praktik ini memunculkan pertanyaan, apakah mengirim stiker doa di WhatsApp bisa bernilai ibadah?

Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), berkaitan dengan doa yang hanya diungkapkan dalam bentuk teks atau gambar, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa doa tersebut tidak dianggap sebagai zikir yang disyariatkan dan tidak terhitung sebagai ibadah.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

Menurutnya, semua zikir dan doa akan menjadi bernilai jika diucapkan dengan lisan hingga terdengar oleh diri sendiri. Imam An-Nawawi mengungkapkan:

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها، واجبةً كانت أو مستحبةً، لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به، بحيثُ يسمعُ نفسهُ إذا كان صحيح السمع لا عارض له

Artinya: “Ketahuilah bahwa zikir-zikir yang disyariatkan, baik dalam shalat maupun di luar shalat, baik yang wajib maupun yang sunnah, tidak dihitung dan tidak dianggap sah sampai diucapkan dengan lisan, sehingga orang yang mengucapkannya dapat mendengar dirinya sendiri, jika ia memiliki pendengaran yang normal dan tidak ada halangan”. (Imam Nawawi, Al-Adzkar, [Beirut, Dar Ibn Hazm: 2004], h. 46-47)

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

Dalam menjelaskan keterangan Imam An-Nawawi tersebut, Syekh Ibnu Allan dalam kitab Al-Futuhatur Rabbaniyyah (Beirut, Daru Ihya’it Turatsil Arabi: t.t/h. 155-156) menjelaskan, doa atau zikir yang harus diucapkan dengan lisan, misalnya membaca Al-Fatihah dalam shalat, tidak akan dihitung apabila dilakukan hanya dalam hati. 

Meski begitu, hal ini bukan berarti zikir dalam hati tidak bernilai. Ibnu Allan menegaskan bahwa zikir hati tetap sah secara syariat, bahkan merupakan bentuk zikir yang paling utama. Karena itu, zikir lisan diperlukan pada amalan yang mengharuskan untuk dilafalkan, seperti beberapa bacaan rukun dalam shalat.

Dengan demikian, mengirimkan doa lewat stiker di WhatsApp, seperti stiker innalillahi, amiin, dan aneka doa lainnya, tidak termasuk zikir yang bernilai ibadah, kecuali jika disertai dengan doa yang benar-benar diucapkan.

 

 
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
stiker doa niat ibadah nilai ibadah stiker whatsapp