Menkum Sebut 76 Ribu Posbankum Sudah Terbentuk Demi Pemerataan Keadilan

Agus Mughni Muttaqin | Minggu, 11/01/2026 13:55 WIB


Hari ini sudah terbentuk (lebih dari) 76.000 posbankum di seluruh Indonesia, di 32 provinsi Menteri Hukum Supratman Andi Atgas (Foto: Kemenkum)

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan lebih dari 76 ribu Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sudah terbentuk di 32 provinsi di Indonesia sebagai upaya pemerintah untuk pemerataan keadilan.

Menkum menuturkan, pembentukan Posbankum tersebut merupakan komitmen dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar akses terhadap keadilan harus bisa dirasakan dan didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah.

"Hari ini sudah terbentuk (lebih dari) 76.000 posbankum di seluruh Indonesia, di 32 provinsi,” kata Supratman dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (11/1).

Menkum mengatakan bahwa pada tahun 2025, sebelumnya Kementerian Hukum (Kemenkum) menargetkan pembentukan posbankum hanya untuk 7.000 desa/kelurahan.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Namun kini 76 ribu posbankum itu bisa didirikan karena adanya keinginan kuat antara pihaknya, Badan Pembinaan Hukum Nasional, bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

"Bagi kami sebagai pembantu Presiden, kami tahu bahwa bapak Presiden itu akan selalu konsentrasi, fokus untuk melaksanakan program yang beliau sudah pikirkan,” kata dia.

Dia menyampaikan hal itu ketika agenda silaturahmi antara Kementerian Hukum dengan para pemimpin redaksi (pemred) pada Jumat (9/1) di Gedung Kemenkum, Jakarta.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

Selain silaturahmi, pertemuan itu juga menjadi ruang diskusi, mulai dari pembahasan KUHP, KUHAP, transformasi digital, hingga pos bantuan hukum (posbankum).

Dia pun berharap kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi pemerintah, sekaligus mencerminkan komitmen presiden untuk memastikan gagasan, arah kebijakan, serta harapan pembangunan republik dapat dipahami dan diteruskan secara utuh kepada masyarakat. (Ant)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Pos Bantuan Hukum Pemerataan Keadilan