BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di 3 Posko Tangani Banjir Sumatera

M. Habib Saifullah | Senin, 01/12/2025 11:05 WIB


BMKG melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di tiga posko wilayah Sumatera untuk mengurangi potensi hujan Warga mengamati sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di pemukiman warga dan sungai pasca banjir bandang pada Selasa (25/11). (ANTARA FOTO/Yudi Manar)

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di tiga posko wilayah Sumatera untuk mengurangi potensi hujan saat penyaluran bantuan bagi korban banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara.

OMC tersebut masih akan berlangsung hingga Rabu (3/12) mendatang yang dipusatkan di Posko Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda (Aceh), Posko Kualanamu (Medan), dan Posko Bandara Internasional Minangkabau (Padang).

"Kita berusaha menjaga agar proses penyelamatan, kedaruratan, dan upaya drop logistik tidak terganggu dengan cuaca ekstrem atau curah hujan tinggi. Kita menebarkan NaCl (larutan garam halus) di daerah-daerah agar hujan bisa turun di daerah yang tidak rawan," kata Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin.

Di daerah yg sangat rawan, BMKG juga tengah menebarkan Kalsium Oksida (CaO) untuk memecah hujan agar tidak turun di daerah rawan dan dapat menyebar ke wilayah lain.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

"Kita melakukan OMC itu untuk memberi hujan atau mencegah terjadinya hujan. Saat ini, penerbangan terus kami lakukan, total ada lima pesawat di Posko Aceh, Medan, dan Padang," ujar dia.

Baca juga :
Apakah Diperbolehkan Mencuri karena Kelaparan dalam Islam?

BMKG juga meminta agar pemerintah provinsi, khususnya Gubernur untuk segera menetapkan status siaga darurat ketika mendapatkan peringatan dini bencana.

"Karena tanpa status tersebut, BMKG dan BNPB tidak bisa melakukan operasi modifikasi cuaca," kata Teuku.

Baca juga :
Waka Baleg DPR: Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara

Ia juga meminta agar kepala daerah mencermati setiap informasi yang diberikan oleh BMKG melalui pos atau koordinator tiap provinsi.

"Ada lima balai besar yang memiliki kewenangan untuk menetapkan status siaga darurat," ujar dia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Bencana Sumatera Banjir Sumatera Tanah Longsor Modifikasi Cuaca