Gubernur Riau Pakai Uang Hasil Pemerasan untuk ke Luar Negeri

M. Habib Saifullah | Kamis, 06/11/2025 22:05 WIB


KPK mengungkapkan Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan uang diduga hasil pemerasan Dinas PUPR PKPP untuk pergi ke luar negeri Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan uang diduga hasil pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP untuk pergi ke luar negeri.

"Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ini mengapa ada uang Poundsterling karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri. Ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu seperti dikutip Kamis, 6 November 2025.

KPK menetapkan Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan serta Tenaga Ahli Gubernur Riau bernama Dani M. Nursalam sebagai tersangka. Ketiganya telah dilakukan penahanan pada Rabu, 5 November 2025.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025.

Baca juga :
Tak Ingin Kejar Rekor Pribadi, Teja Pilih Fokus Juara Musim Ini

KPK mengungkapkan Abdul Wahid menerima uang dari hasil pemerasan sebesa Rp2,25 miliar. Uang tersebut merupakan bagian dari fee atau `jatah preman` sebesar 5 persen atau Rp7 miliar dari kenaikan anggaran.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Di mana, anggaran pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP itu naik menjadi Rp177,4 miliar dari yang semula hanya Rp71,6 miliar.

Bahkan Abdul Wahid melalui Arief Setiawan mengancam akan mencopot atau memutasi para pejabat Dinas PUPR-PKPP yang tidak mau menuruti perintah tersebut.

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komisi Pemberantasan Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid Kasus Pemerasan