Kemenkum Diminta Perbanyak Pos Bantuan Hukum Daerah

Eko Budhiarto | Senin, 15/09/2025 19:55 WIB


Pos Bantuan Hukum merupakan organisasi bantuan hukum resmi yang dimiliki pemerintah. Pos tersebut seharusnya berada di seluruh desa yang untuk memberikan layanan hukum secara mudah dan terjangkau. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso (foto: dpr)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) memperbanyak Pos Bantuan Hukum di seluruh daerah. Hal itu agar masyarakat dapat merasakan bantuan hukum gratis dari pemerintah.

Permintaan itu diutarakan Sugiat Santoso dalam rapat membahas anggaran dengan Kemenkum di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9).

Politikus Gerindra itu menerangkan, Pos Bantuan Hukum merupakan organisasi bantuan hukum resmi yang dimiliki pemerintah. Pos tersebut seharusnya berada di seluruh desa yang untuk memberikan layanan hukum secara mudah dan terjangkau.

Namun demikian, lanjut Sugiat, nyatanya tidak semua wilayah memiliki Pos Bantuan Hukum. Hal tersebut, lanjut dia, menjadi perhatian Komisi XIII dan harus ditanggapi serius oleh Kementerian Hukum.

Baca juga :
Hari Kentang Sedunia 30 Mei: Ini Sejarah dan Tujuan Peringatannya

"Kemarin kita kunjungan kerja spesifik Komisi 13 ke beberapa daerah. Itu kanwil-kanwil hukum keluhannya sama bahwa ada keterbatasan anggaran untuk membentuk organisasi bantuan hukum atau pos bantuan hukum," kata Sugiat.

Baca juga :
AS Sita Aset Kripto Iran Senilai 1 Miliar Dolar AS

Kini, Kementerian Hukum tengah menyusun anggaran untuk direalisasikan pada tahun 2026 mendatang. Dia berharap anggaran tersebut dapat memfasilitasi pengadaan Pos Bantuan Hukum di seluruh Indonesia.

Baca juga :
Sambut HUT Jakarta ke-499, Masuk Ancol Gratis Sore-Malam Mulai 8 Juni 2026
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info DPR Sugiat Santoso Kementerian Hukum Pos Bantuan Hukum