Lestari Moerdijat: Kondisi Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Harus Segera Direspons

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 08/08/2025 22:53 WIB


Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan upaya yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.  Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan upaya yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan. 

"Kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direspons dengan langkah nyata dan masif," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/8).

Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan 2024 menunjukkan bahwa satu dari empat (25%) perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik kekerasan fisik maupun seksual.

Survei serupa pada anak dan remaja mengungkapkan bahwa satu dari dua (50%) anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

Baca juga :
Ini 7 Fakta Menarik Ikan Sapu-Sapu, Benarkah Bisa Dimakan?

Menyikapi hasil survei itu Pemerintah sudah menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia sudah pada kondisi darurat. 

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Rabu (6/8) lalu, mengungkapkan, terdapat empat faktor utama penyebab meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu faktor ekonomi, pola asuh dalam keluarga, dampak negatif gadget, dan faktor lingkungan.

Menurut Lestari, bila identifikasi masalah untuk mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah dilakukan, langkah-langkah yang terukur harus segera direalisasikan. 

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, melihat beragamnya faktor yang menjadi pemicu tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, diperlukan langkah yang komprehensif untuk mengatasinya. 

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar institusi terkait segera membangun kolaborasi yang kuat untuk mengatasi faktor-faktor pemicu tindak kekerasan tersebut. 

Karena itu, tegas Rerie, melindungi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, adalah amanah konstitusi yang wajib dilaksanakan negara. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, di bulan peringatan Hari Kemerdekaan ini pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama dapat membangun semangat yang sama untuk merealisasikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak di seluruh tanah air.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Lestari Moerdijat Kondisi Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan