Prabowo Subianto Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Budi Wiryawan | Kamis, 12/06/2025 15:35 WIB


Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior, yang paling bawah Presiden Prabowo Subianto (Istimewa)

JAKARTA - Kabar gembira untuk Para Hakim di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim hingga sentuh kenaikan tertinggi 280 persen.

Hal ini dikatakan Prabowo saat menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA)

“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo dalam sambutannya, Kamis (12/6/2025).

“Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior, yang paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” sambung Prabowo.

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Prabowo akan terus memonitor kenaikan gaji untuk pegawai lainnya. Prabowo mengaku bahwa Indonesia merupakan negara makmur dan kuat.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

“Saya monitor terus, dan semua pegawai lain sabar, sabar, saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan Rakyat Indonesia semuanya,” ujarnya.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Prabowo Subianto Gaji Hakim