Legislator PKB Minta Komdigi Tegas soal Maraknya Prostitusi Online

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 04/01/2025 09:43 WIB


Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Daeng Ical ini menyebut saat ini prostitusi online marak ditemukan di berbagai platform Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI (Foto: Ist/Katakini.com)

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi, meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengambil langkah tegas terkait menjamurnya platform prostitusi online. Menurutnya, fenomena tersebut merusak moral bangsa Indonesia.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Daeng Ical ini menyebut saat ini prostitusi online marak ditemukan di berbagai platform, baik yang berkedok media sosial maupun aplikasi kencan. Beberapa yang populer di antaranya Mixxxx, Tinxxx, Litxxxxx, dan Telegxxx.

Jumlah aplikasi kencan di seluruh dunia mencapai 8.000 platform dengan pengguna lebih dari 300 juta. Meski awalnya aplikasi-aplikasi ini bertujuan untuk berkenalan dan mencari pasangan, namun seiring berjalannya waktu malah disalahgunakan sebagai transaksi seks.

"Ini masalah dan ancaman yang serius untuk generasi kita. Komdigi harus tegas jika tidak ingin prostitusi online tumbuh subur di sini," kata Daeng Ical di Jakarta pada Jumat (3/1).

Baca juga :
Menko PM Ajak Puluhan Media Homeless Perkuat Kolaborasi untuk Pemberdayaan

Daeng Ical mengatakan, ada banyak dampak negatif yang muncul akibat maraknya platform ajakan berkenalan atau pertemenan yang malah tujuannya transaksi prostitusi. Pelakunya tidak hanya orang dewasa, juga libatkan anak di bawah umur.

Baca juga :
Wanti-wanti Legislator PDIP soal Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng

"Selain itu, banyak suami diceraikan istri dan sebaliknya karena pasangannya terlibat prostitusi online, sehingga meningkatkan angka perceraian di Indonesia," ujar dia.

Karenanya, Daeng Ical mengimbau supaya Komdigi meningkatkan pengawasan terhadap konten digital yang beredar di internet, serta berkolaborasi dengan penyedia layanan internet dan platform media sosial, untuk mencegah prostitusi online terus berkembang.

Baca juga :
MPR Gandeng UII Dorong Penguatan Kajian Konstitusi dan Sosialisasi Empat Pilar

"Tentu bukan hanya sekadar mengawasi, namun juga aktif memblokir kegiatan prostitusi online yang sekarang bisa dengan mudah kita temukan di media sosial. Kalau perlu, lakukan penegakan hukum," dia menambahkan.

Menjamurnya platform prostitusi online, lanjut Daeng Ical, terjadi disebabkan oleh sejumlah faktor. Selain pengawasan pemerintah yang belum optimal, juga literasi digital masyarakat yang masih rendah.

Karena itu, dia meminta Komdigi terus melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat. Dengan literasi yang memadai, diharapkan masyarakat lebih sadar dan bijak dalam menggunakan internet dan media sosial.

"Hukum juga harus mampu mengejar kemajuan teknologi. Jangan sampai ada celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Daeng Ical.

Daeng Ical menambahkan bahwa untuk mengatasi masalah ini, pemerintah, DPR, masyarakat, dan seluruh stakeholder harus bersinergi untuk menjaga ruang digital Indonesia terbebas dari praktik ilegal yang merusak moral bangsa.

"Masyarakat juga harus menjadi bagian dari solusi, bukan cuma mengandalkan pemerintah," kata dia.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
DPR RI Syamsu Rizal Mi Kementerian Komdigi Prostotusi Online