Genjot Tiga Juta Rumah, Erick Thohir Tugaskan Tiga BUMN Ini

Budi Wiryawan | Senin, 11/11/2024 19:35 WIB


Penugasan tersebut merupakan hasil pertemuan Erick Thohir dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Ketua Umum PSSI Erick Thohir

JAKARTA - Tiga perusahaan pelat merah ditugaskan oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk genjot pembangunan 3 juta rumah.

Pembangunan 3 juta rumah adalah program utama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketiga BUMN yang menerima penugasan diantaranya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, alias SMGR, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, atau BBTN, dan Perum Perumnas.

Penugasan tersebut merupakan hasil pertemuan Erick Thohir dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara).

Baca juga :
Pariwisata Korea Selatan Terancam Krisis Politik yang Berkepanjangan

“Kementerian BUMN bersama Kementerian Perumahan Rakyat hadir untuk menjawab kebutuhan hunian masyarakat. Melalui kolaborasi ini, Kementerian BUMN melalui BUMN berkomitmen menghadirkan perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan,” demikian isi keterangan Kementerian BUMN, Senin (11/11/2024).

Baca juga :
Kabar Baik, Ada Harapan Mata Pelajaran Sejarah Kembali Diwajibkan

Dalam skema penugasannya, SMGR diwajibkan menyediakan bahan baku semen melalui metode pengadaan dan distribusi. Lalu, BBTN memberikan skema pembiayaan khusus untuk memudahkan masyarakat mendapatkan hunian.

Sedangkan, Perumnas harus menggandeng PT KAI (Persero) untuk mengoptimalkan lahan-lahan untuk membangun model hunian terintegrasi atau transit oriented development (TOD).

Baca juga :
Akhir Pekan Jelang Libur Sekolah. Penumpang Whoosh Capai 23 Ribu

Erick sebelumnya mengusulkan agar tenor cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) diperpanjang menjadi 30 tahun. Saat ini jangka waktu atas fasilitas kredit perbankan selama 15 tahun.

Usulan tersebut sudah dibahas Erick Thohir dan Maruarar Sirait. Keduanya, mendorong agar ada perpanjangan tenor cicilan atas skema pembiayaan (financing scheme) KPR.

“Kita akan mendorong juga scheme financing gimana mortgage (KPR) ini yang tadinya 15 tahun, kalau bisa jadi 30 tahun,” ungkap Erick.

Tenor KPR menjadi 30 tahun dinilai perlu agar mendukung daya beli masyarakat terhadap hunian. Selain itu, pembayaran angsuran juga jauh lebih murah dibandingkan tenor 15 tahun.

KEYWORD :
BUMN Erick Thohir Tiga Juta Rumah