Waka MPR Sebut Makan Bergizi Gratis Amanat Konstitusi

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 11/11/2024 17:55 WIB


Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan, program makan bergizi gratis merupakan amanat konstitusi atau UUD 1945 Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menegaskan bahwa lembaganya mendukung penuh pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yaitu makan bergizi gratis. Pasalnya, kata Eddy, program tersebut merupakan amanat konstitusi atau UUD 1945.

Hal tersebut Eddy sampaikan seusai berdiskusi dengan Indonesian Food Security Review (IFSR) Ruang Rapat Pimpinan, Lantai 9, Gedung Nusantara III MPR/DPR/DPD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

"Mengapa kami di MPR laksanakan (diskusi) hari ini? Karena program bergizi gratis adalah amanat dari konstitusi, merupakan aktualisasi dari Undang-Undang Dasar 45 yang menyatakan bahwa negara harus hadir untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Eddy.

Eddy melanjutkan, "Caranya bagaimana? Melalui penyediaan makanan bergizi agar tercapai peningkatan kualitas sumber daya anak-anak kita karena semakin mampu menyerap pendidikan secara lebih baik."

Baca juga :
Rusdi Kirana: Dalam Hati Saya, Gus Dur Adalah Pahlawan Nasional

Ia mengatakan pemerintah Prabowo-Gibran sudah melakukan beberapa pilot project program makan bergizi gratis di sejumlah daerah. Karena itu, MPR mengundang IFSR selaku mitra resmi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membahas secara detail pelaksanaan program tersebut.

Baca juga :
MPR dan METI Dorong Percepatan Transisi Energi

"Nah, diskusi kami bersama teman-teman dari Indonesian Food and Security Review seputar pelaksanaan pilot project dan monitoring  kegiatan-kegiatan di lapangan. Dampak positif perekonomian masyarakat, petani dan peternak akibat berjalannya program ini juga menjadi bagian dari dialog kami," kata Eddy.

Selaku pimpinan MPR, Eddy juga akan ikut ambil bagian melakukan sosialisasi secara masif tentang pentingnya program makan bergizi gratis ini.

Baca juga :
Waka MPR: Peduli Lingkungan Hidup Merupakan Amanat Konstitusi

"Ke depannya kami secara proaktif akan ikut berkontribusi dalam bentuk sosialisasi dan pengawalan program ini agar agenda unggulan Presiden Prabowo betul-betul berhasil," kata dia.

Eddy kemudian menegaskan bahwa program makan bergizi tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga bisa menggerakkan ekonomi rakyat, khususnya UMKM.

"Ini adalah program yang sangat penting bagi anak-anak kita agar mereka tumbuh lebih sehat dan lebih cerdas, disamping menggerakkan ekonomi di daerah, terutama pedesaan. Berbagai aktivitas UMKM akan bergerak dengan adanya program ini dan kami berharap bahwa pertumbuhan ekonomi di pedesaan akan melaju pesat," ujar Eddy.

Pada kesempatan itu, Direktur Eksekutif IFSR I Dewa Made Agung mengatakan diskusi dengan Eddy Soeparno membahas soal implementasi, evaluasi dan pelajaran-pelajaran penting dari berbagai negara di dunia terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis.

Selain itu, kata Dewa, pihaknya meminta dukungan MPR dalam pelaksanaan program tersebut ke depannya.

"Tadi seperti sudah dijelaskan oleh Pak Eddy, dukungannya ada beberapa aspek dari segi sosialisasi dan pengawalan. Kita juga terus berkomunikasi baik dengan segala pihak, stakeholder terkait untuk menyempurnakan program dari program akan bergizi ke depannya," kata Dewa.

KEYWORD :
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Makan Bergizi Gratis Amanat Konstitusi