Sandiaga Uno Sebut GBK Akan Dikelola Bersama BLU-BUMN

Eko Budhiarto | Minggu, 14/07/2024 19:20 WIB


Sandiaga Uno Sebut GBK Akan Dikelola Bersama BLU-BUMN
  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno (foto:Antara)

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, Stadion Utama (SU) Gelora Bung Karno (GBK) akan dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau entitas lainnya.

Adapun, SU GBK direncanakan masuk daftar usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) penyelenggaraan olahraga hingga hiburan musik berskala internasional.

“Nanti, dengan terintegrasi di bawah sebuah PSN, juga nanti dibangun beberapa fasilitas pendukung untuk olahraga, untuk hiburan. Serta terpenting juga untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban, serta keamanan di 200 lebih hektar kawasan GBK ini,” ujar Sandiaga dalam acara Road to: Run For Independence Day 2024 di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Ia menyebut bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pihaknya untuk melakukan kajian, terkait dengan apa saja yang dapat dibangun dan insentif seperti apa yang dapat diberikan untuk SU GBK.

Baca juga :
MUI Minta Wacana War Tiket Haji Dikaji Lebih Mendalam

Seiring rencana tersebut, Sandi menginginkan kawasan SU GBK juga steril (bebas) dari kendaraan nonlistrik, seperti yang saat ini berlaku di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Baca juga :
Allano Jadi MVP Lawan Persebaya, Sebut Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

“Didorongnya seperti TMII. TMII dulu juga dikelola terpisah, sekarang sudah dibawa pengelolaan terintegrasi oleh BUMN. Dan terasa sekali manfaatnya, misalnya di TMII sudah tidak ada lagi kendaraan yang nonlistrik. Nah ini di sini tadi masih ada beberapa kendaraan,” ujar Sandiaga.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PP GBK Sri Lestari Puji Astuti mengatakan bahwa pihak Pusat Pengelola (PP) GBK mendukung industri kreatif supaya lebih mendukung pariwisata di Indonesia.

Baca juga :
Baleg DPR Soroti Putusan MK, Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Meski masuk ke dalam PSN, menurutnya, SU GBK akan tetap kembali ke marwahnya sebagai gelanggang olahraga yang digunakan untuk tim nasional sepak bola.

"Sebenarnya, marwahnya SU GBK ini sebagai sarana olahraga dan aset milik pemerintah. Dalam proses pengelolaannya kami utamakan timnas. Dalam hal ini berlatih dan melakukan kegiatan," ujar Sri Lestari.

Dari okupansi pemakaian SU GBK, ia memaparkan bahwa penggunaannya masih didominasi oleh penggunaan fasilitas olahraga. Berdasarkan data PP GBK pada 31 Desember 2021, kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta ditaksir mempunyai nilai aset sebesar Rp348,11 triliun

Aset tersebut berupa luas lahan sebesar 279,08 hektar dengan kawasan olahraga seluas 150,18 hektar atau 52,83 persen dari nilai aset. Lalu kawasan komersial sebesar 68,37 hektar dengan persentase 23,67 persen dari nilai aset. Lalu kawasan pemerintah dengan luas 60,53 hektar dengan persentase 23,50 persen dari nilai aset.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
GBK Sandiaga Salahuddin Uno