Mardani Ali Sera: Nomenklatur Kementerian Harus Miskin Struktur Kaya Fungsi

Aliyudin Sofyan | Minggu, 12/05/2024 12:18 WIB


Pada pemerintahan periode Prabowo-Gibran mendatang, jumlah nomenklatur kementerian diwacanakan akan bertambah menjadi 40. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyoroti wacana perombakan nomenklatur kementerian pada pemerintahan baru mendatang.

Menurut Mardani, jika wacana tersebut benar-benar dieksekusi, maka seharusnya harus ada kajian mendalam dari berbagai sudut pandang, apalagi menyangkut urusan sektor pendidikan.

“Saya agak menolak tentang pembengkakan (nomenklatur) kementerian ini. Seharusnya, reformasi birokrasi itu rumusnya sederhana, yaitu miskin struktur, kaya fungsi. Jangan sampai justru makin banyak struktur, malah koordinasinya jadi berantakan,” ungkap Mardani seperti dilansir dpr.go.id, Minggu (12/5/2024).

Diketahui, pada pemerintahan periode Prabowo-Gibran mendatang, jumlah nomenklatur kementerian diwacanakan akan bertambah menjadi 40. Sebelumnya, nomenklatur kementerian dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf adalah 34.

Baca juga :
Mengenal Enam Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah

Disebutkan bahwa alasan dari penambahan nomenklatur kementerian adalah untuk mengakomodir beban kerja negara yang cukup besar mengingat luasnya wilayah Indonesia dan padatnya jumlah penduduk. Wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik.

Baca juga :
Puan Pastikan DPR Kawal Pelaksanaan Haji 2026

Mardani mengingatkan bahwa penambahan nomenklatur kementerian termasuk yang berkaitan dengan sektor kependidikan belum tentu menjadi solusi yang cespleng. Tidak hanya itu saja, jika ego sektoral kerap terjadi, maka berpotensi akan semakin memperumit akibat gemuknya birokrasi.

Di mana, potensi ini, jelasnya, menimbulkan deretan permasalahan. Di antaranya muncul peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis, kewenangan yang saling tumpang tindih (overlapping), dan kecenderungan penyalahgunaan kewenangan.

Baca juga :
Klinik SMM Jadikan Momen Hari Kartini Perkuat Peran Perempuan dalam Layanan Kesehatan

“Jangan sampai jadi terikat dengan birokrasi, lalu menciptakan berbagai regulasi yang saling bertentangan. Kita perlu ‘start from zero’. Coba lihat lagi penataan pendidikan Indonesia. Pemerintah harus paham dulu dasar dari masalah (pendidikan) ini,” pungkasnya.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Komisi II Nomenklatur Kementerian