• News

Mantan PM Malaysia Muhyiddin Ditangkap Usai Diperiksa Lembaga Antikorupsi

Yati Maulana | Kamis, 09/03/2023 21:01 WIB
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Ditangkap Usai Diperiksa Lembaga Antikorupsi Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin tiba di Komisi Anti Korupsi Malaysia di Putrajaya, Malaysia 9 Maret 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Malaysia pada Kamis menangkap mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dan akan mendakwanya dengan tuduhan korupsi, kata badan antikorupsi negara itu.

Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Muhyiddin ditangkap setelah dia diinterogasi atas proyek pemulihan ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintahnya.

Muhyiddin, yang menjadi perdana menteri selama 17 bulan antara 2020 dan 2021, akan didakwa berdasarkan undang-undang terkait penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.

Mantan perdana menteri dan partainya menghadapi penyelidikan korupsi sejak kalah dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pemilihan yang diperebutkan dengan ketat pada November.

Anwar tahun lalu memerintahkan peninjauan proyek-proyek pemerintah senilai miliaran dolar yang disetujui oleh Muhyiddin, termasuk program bantuan COVID-19, dengan tuduhan tidak mengikuti prosedur yang tepat.

Muhyiddin sebelumnya membantah tuduhan itu, menggambarkannya sebagai balas dendam politik.

Anwar dan Muhyiddin saling berhadapan dalam pemilihan yang diperebutkan dengan ketat pada bulan November yang menghasilkan parlemen yang digantung karena tidak ada kandidat yang memenangkan mayoritas parlemen.

Raja konstitusional Malaysia, Raja Al-Sultan Abdullah, kemudian menunjuk Anwar sebagai perdana menteri setelah ia membentuk koalisi dengan partai politik lain.

Sejak pemilu, Muhyiddin dan partainya menjadi sasaran penyelidikan korupsi.

Dua pemimpin dari partai Muhyiddin telah didakwa oleh MACC dengan suap atas proyek pemulihan ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintahnya.

FOLLOW US