• Info DPR

Komisi X Uji Publik RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi di Unhas

Yahya Sukamdani | Jum'at, 27/05/2022 15:21 WIB
Komisi X Uji Publik RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi di Unhas Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti. Foto: dpr.go.id

JAKARTA - Komisi X DPR RI mengawali pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktik Psikologi dari penugasan Pimpinan DPR melalui Surat No.PW/00774/DPR RI/I/2021 tanggal 19 Januari 2021. Pembahasan dimulai pada Masa Persidangan I sampai dengan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, yang diawali Rapat kerja dan pembentukan panja.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat memimpin Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi X DPR RI dalam rangka uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/5/2022).

"Panja RUU tentang Praktik Psikologi Komisi X DPR RI telah melakukan berbagai kegiatan Panja, mulai Raker, RDP, RDPU, Rapat Panja, dan kunker untuk mendapatkan masukan serta menyempurnakan substansi pengaturan mengenai RUU ini. Namun dalam proses pembahasan terdapat perubahan fundamental dari substansi yang ada, termasuk perubahan judul dari RUU Praktik Psikologi menjadi RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi," tandas Agustina dalam paparannya di hadapan civitas akademika Unhas, para pegiat psikologi dan stakeholder lainnya.

Politisi fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, dalam kesempatan kunjungan kerja uji publik ini, Komisi X DPR RI bermaksud mendapatkan pandangan, masukan dan tanggapan RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi. RUU ini secara umum mengatur tiga hal, yaitu (1) pendidikan psikologi, (2) layanan psikologi, dan (3) organisasi profesi.

"Kami ingin mengetahui bagaimana pandangan para akademisi dan para pemangku kepentingan bidang psikologi terhadap substansi pengaturan RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi. Apa substansi lain yang urgen dan perlu dimasukan. Serta apa pandangan dan tanggapan mengenai pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap organisasi profesi," pungkasnya.

Tim Kunspek Komisi X DPR RI dipimpin oleh Agustina Wilujeng Pramestuti (F-PDIP) dan diikuti oleh Adriana C. Dondokombay (F-PDIP) Andi Muawiyah Ramly (F-PKB), Bramantyo Suwondo (F-PD), Ledia Hanifa Amalia (F-PKS), Desy Ratnasari (F-PAN), Mitra Fakruddin (F-PAN), Iliza Saaduddin Djamal (F-PPP).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Rektor Universitas Hasanudin diwakili Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kedokteran UNHAS, Ketua Program Studi Fakultas Kedokteran UNHAS, Para Guru Besar dan Dosen Psikologi, baik dari UNHAS maupun di luar UNHAS, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Provinsi Sulawesi Selatan, Ikatan Psikolog Klinis Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Pengurus Ikatan Alumni Fakultas Psikologi UNHAS .

FOLLOW US