Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa revisi UU Sisdiknas mendefinisikan kembali anggaran pendidikan 20 persen dari APBN/APBD harus dialokasikan untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng menepis kabar yang menyebutkan banyak Anggota Komisi XI DPR RI yang menerima dana corporate social responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (CSR BI-OJK).