• News

Ratusan Rakit Pencari Emas Keruk Anak Sungai Amazon

Akhyar Zein | Kamis, 25/11/2021 10:29 WIB
 Ratusan Rakit Pencari Emas Keruk Anak Sungai Amazon Sebuah kapal penambang emas berada di Sungai Madeira di negara bagian Rondonia, Brasil pada 4 Juni 2017. (foto: Reuters)

JAKARTA - Ratusan rakit pengeruk yang dioperasikan penambang emas ilegal memenuhi Sungai Madeira, anak sungai utama Amazon di Brazil, sepanjang ratusan mil, sementara pemerintah pusat dan daerah berselisih tentang siapa yang harus bertanggung jawab untuk menghentikannya.

Armada rakit yang dilengkapi pompa ditambatkan dalam barisan-barisan yang terentang hampir selebar Sungai Madeira. Gumpalan uap terlihat, menunjukkan bahwa mereka sedang mengisap dasar sungai untuk mencari emas.

"Kami hitung jumlah tak kurang dari 300 rakit. Mereka sudah ada di sana sekitar dua pekan dan pemerintah tak melakukan apa pun," kata aktivis Greenpeace Brazil Danicley Aguiar.

"Demam emas" itu --dipicu rumor bahwa seseorang telah menemukan emas di sana-- dimulai ketika para pemimpin dunia berkumpul di konferensi iklim PBB di Glasgow, di mana Brazil berjanji untuk lebih melindungi hutan hujan Amazon.

Namun Presiden Jair Bolsonaro telah melemahkan penegakan hukum lingkungan sejak berkuasa pada 2019, menutup mata terhadap penyerobotan lahan publik dan tanah adat oleh penebang liar, pemilik ternak dan penambang emas ilegal.

Sungai Madeira mengalir sejauh 3.300 km dari hulunya di Bolivia, melintasi hutan hujan Brazil dan masuk ke Sungai Amazon.

Rakit-rakit pengeruk itu terapung di sepanjang sungai dari wilayah Humaita, di mana aktivitas penambangan emas ilegal meningkat, hingga sejauh 650 km di Autazes, kota kabupaten di tenggara Manaus.

Juru bicara IBAMA, badan perlindungan lingkungan Brazil, mengatakan pengerukan ilegal Madeira merupakan tanggung jawab pemerintah negara bagian Amazonas dan badan lingkungan setempat, IPAAM.

IPAAM mengatakan dalam pernyataan bahwa rakit-rakit yang ditambatkan di sungai itu berada dalam wilayah hukum federal, sehingga tanggung jawab perizinan berada di pundak Badan Pertambangan Nasional (ANM) dan penindakan hukumnya dilakukan oleh kepolisian federal.

ANM mengatakan kasus itu tidak berada dalam lingkup tugasnya karena pihaknya hanya mengawasi penambangan resmi, sementara aktivitas kriminal adalah urusan polisi dan pengadilan.

Kepolisian federal mengatakan pihaknya tengah mencari cara terbaik untuk mengatasi masalah itu dan mencegah kerusakan lingkungan.

"Bebas buat siapa saja. Tak satu pun pihak berwenang melakukan sesuatu untuk menghentikan penambangan liar, yang telah menjadi wabah di Amazon," kata Aguiar dari Greenpeace Brazil.(Antara)

FOLLOW US