• News

Daerah Desak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Yahya Sukamdani | Minggu, 21/11/2021 21:07 WIB
Daerah Desak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. Foto: dpd/katakini

Katakini.com - Daerah-daerah mendesak agar pemerintah pusat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. 

Demikian disampaikan Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi melalui keterangan tertulisa yang diterima Katakini.com di Jakarta, Minggu (21/11/2021).

Menurutnya, aspirasi mengenai RUU Daerah Kepulauan menguat agar segera disahkan. Aspirasi itu dia tangkap saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara tepatnya di Kabupaten Muna Barat dari tanggal 18 sampai 21 November. 

"Kami mendapatkan masukan dari Bupati Muna Barat, Bupati Muna dan Baubau, beserta unsur Forkopinda wilayah setempat, mereka sependapat terkait Aspirasi mengenai RUU Kepulauan," ujar Fachrul Razi.

Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut menambahkan, Negara Indonesia sangat luas dikenal sebagai salah satu kekuatan maritim dunia maka sudah sepatutnya RUU Kepulauan diperjuangkan, nantinya juga bertujuan agar mempercepat pembangunan daerah tertinggal atau yang sedang membangun.

"Desentralisasi pengelolaan laut dan pesisir harus diberikan kepada provinsi kepulauan karena karakteristik wilayah, sumberdaya laut dan rentang kendali pembangunan yang berbeda dengan wilayah berbasis kontinental," jelas Senator asal Aceh tersebut.

"Kalau RUU Daerah Kepulauan ini disahkan, maka negara menunjukkan keseriusan hadir di daerah kepulauan. Daerah mendesak agar Presiden RI Joko Widodo, segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan ini," ungkapnya.

FOLLOW US