• News

KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin di Rumahnya

Yahya Sukamdani | Jum'at, 24/09/2021 20:37 WIB
KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin di Rumahnya Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AS) sudah ditemukan. Azis ditemukan di rumahnya.

“Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya,” ujar Firli, Jumat (24/9/2021).

Menurut Firli, saat ini Azis dipersilakan mandi dan persiapan dulu.

“Sambil menunggu penasihat hukum. Test swap antigen negative,” ucapnya.

Sebelumnya, Firli mengatakan, pihaknya mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi Azis Syamsuddin.

Azis seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini di KPK. Namun melalui surat, Azis meminta pemeriksaan ditunda karena dia mengaku sedang isolasi mandiri.

Namun KPK tetap menangkap Azis malam ini di kediamannya.

Nama Azis Syamsuddin santer dikabarkan sudah berstatus tersangka di KPK.

Ia diduga terlibat kasus suap kepada penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Dalam dakwaan, perwira polisi itu disebut menerima suap terkait pengurusan lima perkara di KPK. Salah satunya ialah dari Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin bersama dengan kader Golkar Aliza Gunado diduga menyuap Robin sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000. Tujuannya ialah agar Robin mengupayakan keduanya terhindar dari kasus yang sedang diselidiki KPK di Lampung Tengah.

Azis Syamsuddin membantah pernah memberikan suap kepada Robin. Untuk Robin, ia pun membantah menerima suap dari politikus Golkar itu.

Namun, ia mengaku pernah menerima suap terkait pengurusan perkara lain di KPK.

Secara bersamaan, KPK mengakui sudah menjerat tersangka baru terkait dugaan suap pengamanan perkara di Lampung Tengah. Namun, KPK belum mengumumkan siapa tersangka yang dimaksud.

FOLLOW US