• News

Dalami Korupsi Tanah BUMD, KPK Panggil Enam Saksi

Eko Budhiarto | Rabu, 10/03/2021 12:55 WIB
Dalami Korupsi Tanah BUMD, KPK Panggil Enam Saksi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Katakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/3/2021) memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur oleh BUMD DKI Jakarta.

"Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Enam saksi, yaitu Bendahara Ekonom Kongregasi Suster-Suster CB Provinsi Indonesia Sr Fransiska Sri Kustini alias Sr Franka CB, Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2017 sampai Oktober 2020 Rachmat Taufik, Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya 2019 sampai 2020 Slamet Riyanto.

Selanjutnya, broker/calo tanah bernama Minan bin Mamad, Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya Asep Firdaus Risnandar, dan Junior Manajer Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya I Gede Aldi Pradana.

Diketahui, KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul tersebut.

KPK belum dapat menyampaikan lebih detil kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Keywords :

FOLLOW US