• News

Ini Kata Dahnil soal Anggaran Kemenhan Masuk ke Rekening Pribadi

Budi Wiryawan | Minggu, 19/07/2020 17:30 WIB
Ini Kata Dahnil soal Anggaran Kemenhan Masuk ke Rekening Pribadi Ilustrasi BPK

Katakini.com - Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak meluruskan isu soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait anggaran kementerian yang dikelola melalui rekening pribadi seseorang.

Temuan BPK itu terkait dengan kegiatan atase-atase pertahanan di seluruh dunia dalam pelaksanaan tugas di luar negeri. Pada kondisi tertentu, dibutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat.

"Sejatinya proses izin pembukaan rekening sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan," kata Dahnil, Minggu (19/7/2020).

Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan, untuk mempermudah proses kegiatan para atase pertahanan di luar negeri, maka secara administrasi dilakukan pengiriman langsung ke rekening pribadi. Temuan itu menurut BPK untuk kegiatan 2019.

Dahnil menyebutkan bahwa semua klarifikasi telah dijelaskan lengkap kepada auditor BPK. Oleh karena itu, Kementerian Pertahanan akhirnya memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Terkait dengan temuan BPK tersebut sudah dijawab oleh pihak Irjen Kemhan kepada BPK dengan rinci dan jelas sehingga opini LHP [laporan hasil pemeriksaan] Kementerian Pertahanan mendapat predikat WTP," ujarnya.

Adapun, BPK menemukan adanya aliran dana pengelolaan kas dari APBN melalui rekening pribadi di lima kementerian/lembaga. Total anggatan tersebut mencapai Rp71,78 miliar.

Dana tersebut tersebar di antaranya pada Kementerian Pertahanan sekitar Rp48 miliar, yang mengalir ke rekening pribadi seseorang. Selain itu, dana kelolaan juga tercatat di Kementerian Agama senilai Rp20 miliar. Dana itu merupakan sisa uang tunai kegiatan per 31 Desember tahun lalu.

FOLLOW US