• News

BP2MI Bilang Negara Tetap Lindungi Pekerja Migran Bermasalah

Yahya Sukamdani | Minggu, 28/06/2020 20:17 WIB
BP2MI Bilang Negara Tetap Lindungi Pekerja Migran Bermasalah Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

Katakini.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah akan tetap dilindungi oleh negara saat kembali ke tanah air.

“Khusus PMI yang bermasalah, kita tidak hanya menerima bagaimana ketika mereka tiba di tanah air tetapi juga kepulangan mereka di kampung halaman. Ini menjadi tanggung jawab BP2MI,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Benny menjabarkan terdapat empat kondisi yang dialami para pekerja migran kembali ke tanah air. Keempat kondisi tersebut yakni terkait hubungan industrial atau ketenagakerjaan, PMI karena masalah keimigrasian, PMI karena masalah konsuler atau mereka berhadapan dengan masalah hukum di negara penempatan dan terakhir terkait dengan masalah sosial.

Ia pun mencontohkan, BP2MI sejauh ini telah memfasilitasi kepulangan 222 jenazah.

“Mereka tiba di tanah air dan kami siapkan ambulans. Ini bukti negeri hadir untuk melindungi PMI,” ungkapnya.

Benny menjelaskan, PMI bermasalah adalah PMI yang masuk kategori perlindungan negara hingga mereka tiba di kampung halaman.

Bagi BP2MI, para pekerja migran mendapatkan sebutan sebagai very very important person (VVIP).

Ia mengatakan, menempatkan mereka sebagai warga negara VVIP, hormat negara dalam bentuk apa pun pelayanan harus dilakukan bahkan perlindungan kepada PMI.

Hal tersebut sangat beralasan karena mereka salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia.

FOLLOW US